TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara M. Nazaruddin, Rufinus Hutahuruk, mengatakan informasi dari kliennya soal pemberian mobil Toyota Harrier dan uang Rp 100 miliar cukup kuat untuk menjerat Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang.
Toyota Harrier
Tuduhan:
- M. Nazaruddin pada 12 September 2009 mengaku membelikan Toyota Harrier untuk Anas di PT Duta Motor dengan uang tunai Rp 150 juta dan cek dari PT Pasific Putra Metropolitan senilai Rp 520 juta.
Motif:
- Maksud pembelian mobil memakai uang dari PT Adhi Karya agar Anas mengusahakan perusahaan konstruksi milik negara itu menjadi pelaksana proyek Hambalang.
Bukti:
- Dalam laporan harta kekayaan pada 23 Februari 2010, Anas mencantumkan Toyota Harrier B 15 AUD yang diperoleh dari hasil sendiri. Kepemilikan STNK diterbitkan pada 3 November 2009.
- Mobil berpindah ke tangan Arifiyani Cahyani dengan pelat nomor menjadi B 350 KTY pada 2 Desember 2011.
Rp 100 Miliar untuk Kongres
Tuduhan:
Nazaruddin mengatakan ada dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Uang diduga diserahkan PT Adhi Karya secara tunai melalui Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, orang kepercayaan Anas.
Motif:
Anas dikatakan mengupayakan agar PT Adhi Karya menjadi pelaksana pembangunan proyek Hambalang.
Bukti:
Akta notaris Rusnaldy nomor 70 per 30 Januari 2008 menyebutkan bahwa pemilik saham PT Dutasari Citralaras, subkontraktor Hambalang, adalah istri Anas, Attiyah Laila (30 persen); Rony Wijaya (30 persen); dan Machfud Suroso (40 persen).
Bantahan:
Firman Wijaya, pengacara Anas.
- “Harus ada bukti, jangan asumsi saja.”
- “Alamat di BPKP disebut di Jakarta Selatan. Padahal, rumah Anas di Jakarta Timur.”
BOBBY CHANDRA (dari berbagai sumber)
Berita terkait
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
5 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
6 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
7 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
11 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
11 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR
12 jam lalu
Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda
15 jam lalu
Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor Setjen DPR
15 jam lalu
Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK
19 jam lalu
Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai
22 jam lalu
"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya