Australia Dituntut EksTahanan Anak Asal Indonesia

Reporter

Editor

Anton Septian

Senin, 11 Februari 2013 22:39 WIB

Ilustrasi. azpenalreform.a

TEMPO.CO, Jakarta - Lisa Harriej, kuasa hukum 23 anak Indonesia yang pernah ditahan di Australia, menuntut pemerintah Negeri Kangguru itu membayar ganti rugi kepada kliennya. Kompensasi diajukan karena pemerintah Australia dinilai melanggar Konvensi Hak Anak dan Konvensi Hak Sipil dan Politik ketika menahan.

“Namun, jumlahnya belum kami pastikan,” ujar Lisa, yang bekerja di kantor Purcell Lawyers, saat dijumpai di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Senin, 11 Februari 2013.

Ke-23 anak itu merupakan bagian dari 48 anak yang ditahan di Australia pada 2008-2011, pada saat mereka menjadi anak buah kapal (ABK). Mereka ditahan dengan tuduhan sebagai penyelundup.

Pada saat ditahan, usia mereka antara 14-16 tahun. Padahal hukum di Australia menyebutkan, jika tahanan berusia di bawah 18 tahun, harus dilepaskan. Di dalam tahanan, dua di antara mereka bahkan mengalami pelecehan seksual.

Lisa mengatakan, kompensasi atau ganti rugi yang diberikan, tidak harus berupa materi atau uang. “Kompensasi bisa saja jaminan pendidikan hingga sekolah menengah atas,” ucap dia.

Menurut Lisa, sebagian besar dari mereka buta huruf. Sebagian lagi hanya lulusan sekolah dasar. Mereka adalah anak nelayan miskin dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Purcell Lawyers sudah bekerja sama dengan KPAI untuk meneruskan gugatan ke Pemerintah Australia. Selanjutnya, KPAI berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menangani kasus ini.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita terpopuler:
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY

Alasan Jokowi Satukan Pengelolaan Angkot

Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit

Keluarga Mahasiswa UI Annisa Sayangkan Ulah Sopir

Soeharto Pernah Bikin Panas Hubungan Tifatul-Anis

Annisa Tewas, Dewan Akan Panggil IDI dan RS

Berita terkait

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Baca Selengkapnya

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.

Baca Selengkapnya

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

23 April 2017

Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.

Baca Selengkapnya

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

14 Februari 2017

Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

24 Januari 2017

Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.

Baca Selengkapnya

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

15 Januari 2017

Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Selengkapnya

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

23 Mei 2016

Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.

Baca Selengkapnya

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

28 Maret 2016

Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

18 Februari 2016

Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK

Baca Selengkapnya