TEMPO.CO, Semarang - Pengacara Siti Rubaidah, Kahar Muamalsyah mendesak kepolisian Resor Kota Magelang segera melimpahkan berkas perkara penyidikan Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo, ke kejaksaan negeri. Joko menjadi tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya Siti Rubaidah pada bulan November 2012 lalu.
Kahar mengatakan, saat ini tak ada lagi penghalang hukum pidana untuk tidak melimpahkan berkas perkara yang sudah lengkap di tangan kepolisian. “Kejaksaan pun sudah siap menunggu berkas perkara itu,” ujar Kahar, Senin 11 Februari 2013.
Kahar menyayangkan mengapa berkas perkara Joko terus dipegang kepolisian. Menurut dia, belum dikirimnya berkas perkara yang melibatkan pejabat publik itu mencurigakan, karena dalam perkara yang tidak melibatkan pejabat publik biasanya dilakukan cepat. Ia mengatakan sudah beraudiensi dengan kejaksaan negeri Kota Magelang yang menyatakan siap menerIma berkas perkara Joko dari kepolisian.
Ketua Jaringan Lingkar Study Kesetaraan Aksi dan Reflesi, Ahmad Baidlawi yang selama ini mendampingi Siti Rubaidah, mendorong hal yang sama. Baidlowi sejak awal sudah khawatir proses hukum Joko akan berlarut-larut dan merugikan korban. “Apa lagi ini menyangkut politik, karena keputusan hukum terhadap Joko akan menjadi dasar pemecatan,” kata Baidlowi.
Menurut dia, berlarutnya proses penanganan hukum terhadap Wakil Wali Kota Magelang itu mengganggu kebijakan program pemerintah daerah Kota Magelang. Sebab, Joko berperan dalam kebijakan bidang pemberadayaan perempuan, pemberantasan narkoba, dan pengurangan kemiskinan di daerah.
Menanggapi ihwal ini, Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Magelang, Komisaris Budiarto justru menyatakan sedang menunggu kesiapan kejaksaan untuk menerima berkas perkara Joko Prasetyo. “Kami justru menunggu kejaksaan yang saat ini katanya belum siap,” kata Budiarto.
Ia mengatakan, berkas perkara Wakil Wali Kota Magelang sudah lengkap dan tinggal penyerahan lebih lanjut untuk disidangkan di pengadilan. Menurut Budiarto polisi telah melengkapi bukti KDRT yang dilakukan oleh Joko, berupa hasil visum dokter dan sandal yang digunakan untuk melakukan pemukulan terhadap korban, yakni istrinya sendiri. “Intinya sudah lengkap dan tinggal diserahkan,” katanya.
EDI FAISOL
Berita Terpopuler:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Segi Empat Dalam Pusaran Kasus Suap Impor Daging
Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit
Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya