Komisi Yudisial Ngotot Bawa Daming ke Sidang Etik  

Reporter

Rabu, 6 Februari 2013 14:54 WIB

Muhammad Daming Sunusi. TEMPO/Imam Sukamto

Tempo.Co Jakarta - Komisi Yudisial ngotot membawa Ketua Pengadilan Tinggi Palembang, Muhammad Daming Sunusi, ke sidang Majelis Kehormatan Hakim dengan rekomendasi pemberhentian secara hormat dan pemberian hak pensiun. Komisi Yudisial juga menolak ajakan Mahkamah Agung untuk berdiskusi mengenai sanksi bagi Daming selain melalui sidang etik.

Dua sikap itu menjadi salah satu keputusan rapat pleno pimpinan Komisi Yudisial yang diadakan di gedung Komisi Yudisial pagi tadi, Rabu, 6 Februari 2012. Komisi Yudisial berpegang pada Peraturan Bersama MA-KY dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial, khususnya pasal 22F, yang isinya menyatakan tidak dimungkinkan terjadinya penolakan sidang etik dari kedua lembaga, termasuk diskusi mengenai sanksi.

"Tidak ada kemungkinan ditolak, kalau memang sanksinya dinilai tidak cocok, nanti bisa diputuskan dalam sidang etik oleh majelis hakim," kata Wakil Ketua Komisi Yudisial, Imam Anshori Saleh, saat ditemui di kantornya, Rabu, 6 Februari 2013.

Ketika menjalanai uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di Komisi Hukum DPR pada pertengahan Januari lalu, Daming melontarkan pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan perempuan, khususnya para korban pemerkosaan. Ketika itu ia mengatakan bahwa yang diperkosa dan pelakunya sama-sama menikmati sehingga hukuman mati untuk pemerkosaan untuk perbuatan seperti ini tak bisa dikenakan. Atas pernyataan ini, Daming kemudian meminta maaf ke publik, khususnya para korban pemerkosaan.

Imam menyatakan, MA seharusnya menghormati kewenangan Komisi Yudisial untuk merekomendasikan sidang Majelis Kehormatan Hakim untuk Daming. Imam memastikan rekomendasi pihaknya tidak menjadi kepastian hasil putusan sidang tersebut, meski total majelis hakim dari Komisi Yudisial sebanyak empat orang dan dari MA sebanyak tiga orang.

"Selama ini juga banyak kasus yang putusan sidang etik tidak sama dengan rekomendasi. Putusan juga dijamin adil karena komisioner yang ikut memeriksa kasus Daming tidak akan menjadi majelis hakim," kata Imam.

Sebelumnya, dalam surat yang akan dikirim ke MA, Komisi Yudisial menjelaskan perbuatan Daming dengan mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung masuk dalam kategori pelanggaran etik berat. Komisi Yudisial mengklaim memiliki bukti bahwa pernyataan tersebut bukanlah karena keseleo lidah yang disebabkan situasi tegang.

Selain itu, menurut Imam, permintaan maaf kepada publik dan kesadaran diri untuk melapor ke KY adalah suatu sikap positif yang mungkin dapat menjadi pertimbangan majelis hakim sidang etik dalam putusan. Akan tetapi, dua sikap positif ini tidak menghapus pelanggaran kode etik yang terjadi.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terkait:
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik
Pengganti Anis Matta Diumumkan Senin
PKS Kediri Klaim Masih Solid
Luthfi Hasan Ishaaq Resmi Mundur dari DPR
Maharani Akan Jelaskan Posisinya Malam Ini

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

41 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

47 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

58 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

8 Maret 2024

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya