Minta Dana ke Birokrat Cirebon, Ano-Azis Terancam

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 5 Februari 2013 21:00 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Cirebon -Pasangan Ano Sutrisno-Nasrudin Azis terancam dicoret dari pencalonan dalam pemilihan walikota (pilwakot) Cirebon. Terutama jika pasangan tersebut terbukti menerima bantuan dana kampanye dari PNS.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panwaslu Kota Cirebon, Wasikin Marzuki, Selasa 5 Februari. "Jika terbukti menerima bantuan dana kampanye dari PNS maka pasangan tersebut bisa dicoret pencalonannya," kata Wasikin di Cirebon.

Dijelaskan Wasikin,pihaknya sudah mendapat kabar jika sudah ada pejabat yang memberikan bantuan dana kepada pasangan Ano-Azis. Namun ia sendiri belum mendapat kepastian apakah dana tersebut diberikan secara tunai atau melalui transfer.

Karenanya pihaknya akan meminta bantuan polisi untuk menyelidiki aliran dana dari PNS ke Bapilu Partai Demokrat.

Selanjutnya Wasikin pun menjelaskan jika nantinya pasangan Ano-Azis terbukti menerima aliran dana kampanye dari PNS, maka sesuai dengan aturan KPUD harus membatalkan pasangan tersebut dari pencalonan. "Pembatalan tersebut secara tegas diatur pada pasal 85 ayat 3 UU 32/2004," kata Wasikin.
Dalam aturan tersebut menyebutkan jika pasangan calon dilarang menerima dana dari negara,asing, lembaga swasta asing, pemerintah, BUMN dan BUMD.

Saat ditanyakan apakah Achmad Sofyan sudah mendatangi Panwaslu. Wasikin mengungkapkan jika Achmad Sofyan sudah dimintai klarifikasinya. "Ia mengatakan jika itu dilakukannya karena kurangnya pemahamannya terhadap UU," katanya.

Seperti diketahui Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Kota Cirebon, Achmad Sofyan, melayangkan proposal permintaan bantuan dana kampanye ke PNS. Sejumlah PNS yang dimintai yaitu setingkat lurah, camat, kepala bagian hingga kepala dinas.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cirebon Nasrudin Azis mengungkapkan jika pihaknya tidak pernah memerintahkan permintaan bantuan dana kampanye ke PNS. "Semua inisiatif Achmad Sofyan sendiri," katanya.

Karenanya jika ada konsekuensi hukum atas permintaan tersebut menurut Azis semua merupakan tanggung jawab pribadi Achmad Sofyan, bukan Partai Demokrat.

Seperti diketahui dalam Pilwakot Cirebon 24 Februari mendatang akan diikuti oleh 5 pasangan calon. Pasangan Ano-Azis mendapatkan nomor urut 2.

IVANSYAH

Berita terkait

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.

Baca Selengkapnya

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.

Baca Selengkapnya

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.

Baca Selengkapnya

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.

Baca Selengkapnya

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

26 Desember 2017

Kaleidoskop 2017: Setelah Pilkada Rasa Sara dan Politik Identitas

Politik identitas masih membayangi Pilkada 2018, terpilihnya Anies-Sandi mencerminkan adanya polarisasi di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

17 Desember 2017

Pilkada 2018 Diprediksi Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Kebijakan moneter yang telah dimulai sejak tahun ini dan kebijakan pemerintah untuk 2018 akan mampu menopang penguatan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

22 November 2017

Ketua PSSI Nyalon di Pilkada Sumatera Utara, Ini Kata Kemenpora

Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatera Utara periode 2018-2023.

Baca Selengkapnya