TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas Polri.
"Sudah 15 saksi yang diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Brigadir Jenderal Nur Ali, melalui pesan pendek, Senin, 4 Februari 2013.
Saksi tersebut berasal dari Korlantas dan Primer Koperasi Polisi (Primkoppol). Penyidik mulai memanggil saksi sejak 21 Januari lalu dengan saksi pertama Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, ketua panitia pengadaan barang dan jasa di Korlantas.
Bareskrim menyidik proyek TNKB ini pada 4 Oktober 2012, dengan menyampaikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kepada Kejaksaan Agung. Tetapi, Bareskrim belum menyebutkan tersangka proyek berbiaya sekitar Rp 500 miliar tersebut.
Dalam dokumen yang diperoleh Tempo disebutkan, pemenang proyek TNKB 2011 adalah Primkoppol. Saat itu Teddy menjabat Ketua Primkoppol. Kemudian, proyek ini disubkontrakkan kepada PT Mitra Alumindo Selaras.
Komisi Pemberantasan Korupsi juga pernah menyidik kasus ini. KPK mengendus adanya kerugian negara sebesar Rp 376 miliar dari proyek tersebut. Belakangan, KPK menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada Polri karena Bareskrim yang lebih awal menyidiknya.
Nur Ali mengatakan, penyidik belum menetapkan tersangka kasus tersebut. "Pemeriksaan masih terus berlangsung guna memperoleh fakta dan juga beberapa dokumen," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
58 menit lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
12 jam lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
1 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
1 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
1 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
2 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
2 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
2 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
2 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
2 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca Selengkapnya