BPOM: Pengobatan Harapan Baru Gunakan Obat Ilegal

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 4 Februari 2013 14:14 WIB

Ramuan yang dijual di Klinik Pengobatan TCM Harapan Baru Serpong, Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Lucky S. Slamet mengatakan, tempat pengobatan Traditional Chinese Medicine (TCM) Harapan Baru telah menggunakan obat-obatan kimia tidak terdaftar alias ilegal. "Obat-obatan itu sudah kami sita dan akan kami musnahkan," ujarnya kepada Tempo, Minggu, 3 Februari 2013.

Dia menuturkan, obat-obatan kimia itu disita dari sejumlah cabang TCM Harapan Baru. Seperti Jakarta, Medan, dan Bali. TCM Harapan Baru memang memiliki 12 cabang yang tersebar di sembilan kota besar di Indonesia.

Penggunaan obat kimia itu menyalahi aturan. Sebagai sebuah tempat pengobatan tradisional, TCM Harapan Baru dilarang menggunakan obat-obatan kimia. Apalagi obat-obatan yang digunakan ilegal.

Badan POM telah merekomendasikan kepada dinas kesehatan untuk memberi sanksi tegas pada TCM Harapan Baru di daerah masing-masing. "Kami hanya mengawasi produk. Yang berhak mencabut izin itu dinas kesehatan," kata Lucky.

Selama dua bulan melakukan penelusuran, Tempo memperoleh sejumlah obat dari mantan pegawai TCM Harapan Baru. Dari 14 jenis obat tersebut, dua di antaranya adalah Cisplatin dan Carboplatin. Keduanya adalah obat terapi kemo.

Menurut ahli kanker dari Rumah Sakit Dharmais, Ramadhan, pemberian obat kemo oleh TCM jelas menyalahi aturan dan sangat berbahaya. "Obat kemo adalah golongan obat yang sangat dibatasi penggunaannya. Hanya dokter khusus dan bersertifikat yang boleh memberikannya karena pemberian obat kemo yang sembrono bisa berakibat fatal," ujarnya.

Selain itu, terdapat obat steroid bernama Cinobufotalin. Obat sejenis kardiotonik atau tonik jantung itu terbuat dari ekstrak kulit katak beracun. Memiliki efek 200 kali lebih kuat dibanding morfin.

Perbuatan TCM Harapan Baru itu menyebabkan sejumlah pasien dan keluarga pasien merasa tertipu. Sebab, selama ini TCM selalu menjanjikan pengobatan kanker dengan obat tradisional, tanpa kemoterapi bahkan operasi. Apalagi biaya pengobatannya juga tidak murah. Seorang pasien di Medan telah menghabiskan biaya hingga Rp 150 juta dalam dua bulan, meski akhirnya meninggal dunia.

Direktur Utama TCM Harapan Baru Utami Rahmawati membantah bahwa pihaknya telah menggunakan obat-obatan tersebut. "Kami tidak pernah memberikan obat-obat seperti itu pada pasien," katanya, Sabtu, 26 Januari 2013.

TIM TEMPO

Berita terkait

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

19 Januari 2024

Polisi Sita 30 Ribu Butir Obat Ilegal dari Toko Kosmetik dan Sembako di Tangerang

Sebanyak 14 orang tersangka telah ditangkap bersama barang bukti obat ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya

Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

7 November 2023

Kakak Ipar Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Beri Kesaksian Soal Penganiayaan di dalam Mobil

Kakak ipar anggota Paspampres memberi kesaksian soal penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

7 November 2023

Anggota Paspampres Pembunuh Imam Masykur Rutin Razia Toko-toko Obat Ilegal Lalu Penjualnya Diculik-Diperas

Anggota Paspampres itu mengaku-ngaku sebagai polisi, lalu memeras penjualnya bila ketahuan menjual obat ilegal. Diculik lalu diminta uang tebusan.

Baca Selengkapnya

Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

6 November 2023

Sebelum Membunuh Imam Masykur, Anggota Paspampres Sudah Belasan Kali Menculik Penjual Obat Ilegal

Anggota Paspampres menyasar toko obat ilegal, lalu menculik dan memeras dengan meminta uang tebusan. TIdak sampai tewas seperti Imam Masykur.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

23 Oktober 2023

Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Lengkap, Tiga Anggota TNI Disidang Pekan Depan

Pembunuhan Imam Masykur melibatkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Kepala Riswandi Manik.

Baca Selengkapnya

TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

6 Oktober 2023

TNI Jamin Tiga Prajurit yang Bunuh Imam Masykur akan Dipecat, Sekarang Sudah Tak Digaji

Kababinkum TNI Laksamana Muda Kresno Buntoro menjamin tiga prajurit TNI AD yang membunuh Imam Masykur akan dipecat

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

29 September 2023

Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

26 September 2023

Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur 14 Kali Lakukan Penculikan, Targetnya Pedagang Obat Ilegal

Tiga anggota TNI penculik Imam Masykur menyasar pedagang obat ilegal asal Aceh

Baca Selengkapnya

Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

26 September 2023

Imam Masykur Diduga Jual Obat Ilegal, Fauziah Hanya Tahu Anaknya Bekerja di Toko

Dugaan penjualan obat ilegal ini ditengarai menjadi penyebab Imam Masykur diculik dan disiksa anggota Paspampres Riswandi Manilk

Baca Selengkapnya

Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

25 September 2023

Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Imam Masykur: Hilang Nyawa Ganti Nyawa!

Masih terngiang di telinga Fauziah saat Imam Masykur berpamitan ke Jakarta 1,5 tahun lalu: minta didoakan mudah rezeki dan panjang umur.

Baca Selengkapnya