TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar pertemuan dengan pengurus partai untuk membahas aturan kampanye di televisi. Anggota KPI, Idy Muzzayad, mengatakan, Komisi perlu membuat aturan lebih terperinci terkait dengan iklan partai di televisi. "Rencananya siang ini kami bertemu partai," kata Idy kepada Tempo, Senin, 4 Februari 2013.
Idy mengatakan, pertemuan dengan partai termasuk dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan Komisi sebelum menyusun naskah peraturan kampanye di televisi. Sebelumnya, Komisi mengadakan pertemuan dengan lembaga-lembaga penyiaran membicarakan aturan tersebut. "Kami menyamakan persepsi," ujarnya.
Idy menjelaskan, aturan lebih terperinci diperlukan karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif menyisakan banyak celah bagi partai untuk tetap beriklan kendati kampanye di televisi dilarang. Tak semua jenis iklan diatur undang-undang tersebut. "Yang diatur iklan dalam bentuk spot saja."
Padahal, kata Idy, jenis iklan ada banyak. Misalnya iklan superimpose. Iklan ini berbentuk gambar yang kerap muncul beberapa detik di sudut-sudut layar televisi. Jenis iklan ini tak tercantum dalam undang-undang.
Ada juga jenis iklan advertorial atau iklan bercerita dengan durasi yang relatif lama. Lagi-lagi jenis iklan tersebut tak tercantum dalam undang-undang. "Oleh karena itu, kami perlu membuat yang lebih rinci," kata Idy.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler Lainnya:
Detik-detik Terakhir Praja IPDN Masih Ditertawakan
Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk
Anis Matta: PKS Ibarat Logo Nike
Spanduk Sapi, Anis Matta: Kami Bukan Makhluk Suci
Habibie: Pindah = Soeharto Keluar dari Cendana
Berita terkait
Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB
29 Februari 2024
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaAntisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye
9 Januari 2024
KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?
Baca SelengkapnyaPegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram
8 Juni 2023
Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.
Baca SelengkapnyaDPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan
19 Mei 2022
Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.
Baca SelengkapnyaPenanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri
7 Maret 2022
Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaCerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi
5 Maret 2022
Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.
Baca SelengkapnyaKomnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI
2 Oktober 2021
Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.
Baca SelengkapnyaPedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker
23 September 2021
Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaJangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual
2 September 2021
Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.
Baca SelengkapnyaLakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual
2 September 2021
Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.
Baca Selengkapnya