TEMPO Interaktif, Lahat:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan, Senin (2/8) menyetujui adanya kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Lahat. Dengan pemekaran ini, Kabupaten Lahat menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empatlawang.Lima fraksi di DPRD Sumsel, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Reformasi, Fraksi Persatuan Gabungan, dan Fraksi TNI/Polri dalam pandangan akhirnya menyatakan dapat memahami dan menyetujui pemekaran pada kabupaten tersebut. Keputusan ini selanjutnya segera disampaikan kepada Mendagri untuk diproses lebih lanjut.Dalam keputusan yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Sumsel Zafrullah Tjekmat, Kecamatan Pasemah Air Keruh direkomendasikan menjadi bagian dari Kabupaten Empatlawang. Alasannya, selain menyangkut aspirasi masyarakat Pasemah, Air Keruh juga mempertimbangkan nilai historis dan geografis daerah.Penetapan masuknya Pasemah Air Keruh dalam Kabupaten Empatlawang sebelumnya cukup alot. Penetapan ibukota kabupaten juga mendapat perhatian. Karena ternyata, sejumlah kelompok masyarakat menghendaki Kecamatan Pendopo menjadi ibukota kabupaten. Sementara DPRD Lahat sebelumnya telah memutuskan agar Kecamatan Tebing Tinggi menjadi ibukota. Ketua Tim Pemekaran Kabupaten Lahat HM Sohid mendukung dimasukannya Pasemah Air Keruh ke dalam wilayah Empatlawang. "Rekomendasi DPRD Sumsel menjadi dasar kita untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi untuk mencari sela-sela supaya usulan itu terkabul," katanya. Sementara, Wakil Ketua Zamzami Ahmad menyatakan puas dengan keputusan DPRD ini karena agenda ini bisa diselesaikan sebelum pergantian anggota dewan yang baru. "Lega rasanya dapat menyelesaikan ini, karena agenda nya sudah lama direncanakan tetapi kesibukan kita Pemilu, Pilpres membuat ini tertunda," ujarnya.Arif Ardiansyah - Tempo News Room