TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua pria dan seorang wanita yang diduga sebagai perantara suap pejabat negara. Pantauan Tempo di KPK, mereka digelandang ke kantor komisi antirasuah pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Sekitar setengah jam kemudian, sang pria yang mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam lantas digiring ke sebuah mobil oleh penyidik KPK.
Novel Baswedan, penyidik KPK, tampak berada di antaranya. Dia terlihat menenteng kardus mie instan dan beberapa alat yang ada dalam bungkusan. Mobil yang membawa mereka langsung meluncur cepat meninggalkan KPK. Juru bicara KPK Johan Budi SP belum bisa memberikan keterangan soal ini. Johan hanya mengatakan,”Penyidik masih memprosesnya.”
Sumber Tempo di komisi itu mengatakan, penangkapan mereka terkait dengan seorang pejabat. ”Politikus,” ujar sumber itu. Dia juga mengatakan masih ada lagi beberapa orang yang dikejar. Sumber lain yang juga di KPK mengatakan, mereka ditangkap di Hotel Le Meridien.
Ahmad, saksi mata yang berada di pelataran lantai bawah parkir hotel, mengaku melihat sekilas aksi petugas KPK menggelandang seorang perempuan sekitar pukul 19.30. Dia mengaku melihat empat pria mengawal seorang wanita ke parkir basement kedua Hotel Le Meridian. "Perempuannya menunduk, mukanya ditutupi rambut,” katanya.
Di tangan dua pria yang mengawal sang perempuan, Ahmad melihat dua kantong plastik besar berwarna hitam. Tapi tidak diketahui isi kantong itu. "Saya cuma lihat kantongnya besar.” Di sudut parkir, sebuah Land Cruiser berwarna hitam terparkir. Tak lama setelah digelandang, mobil berjenis SUV itu pun meluncur. “Supirnya ikut dibawa juga," kata Ahmad.
Adapun pihak Hotel Le Meredien memilih bungkam. Pian Sopian, resepsionis yang sempat ditemui, mengatakan tak ada penangkapan. ”Saya tidak tahu, dari tadi sih enggak ada apa-apa di sini,” katanya.
TRI SUHARMAN | FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Golkar Minta Priyo Budi Santoso Diusut
Aceng Terancam 15 Tahun Penjara
KPK Tangkap Perantara Suap Politikus
Status BBM Wanda Hamidah Sebelum Diciduk BNN
Begini Efek Narkoba yang Dipakai Raffi Ahmad
Raffi Ahmad Dapat Narkoba dari Kampung Ambon?
Berita terkait
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
3 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
4 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
6 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
13 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
14 jam lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
15 jam lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
19 jam lalu
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
19 jam lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca Selengkapnya