TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat, Zulkarnaen Djabar, mengaku tak memahami tudingan mengintervensi proyek yang dituduhkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kepadanya. Dalihnya, pengadaan Al-Quran dan alat laboratorium komputer merupakan kewenangan pemerintah, sementara dia adalah anggota Dewan.
"Wilayah pengadaan adalah wilayah eksekutif," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 28 Januari 2013.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa Zulkarnaen bersama anaknya, Dendy Prasetia, menerima suap Rp 14,39 miliar. Suap itu berasal dari Abdul Kadir Alaydrus, selaku Direksi PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan Direksi PT Sinergi Pustaka Indonesia.
Suap diberikan karena, sebagai anggota Badan Anggaran, Zulkarnaen telah berkontribusi dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan alat laboratorium komputer tahun anggaran 2011 serta pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011 dan 2012 di Kementerian Agama. Dia juga mengintervensi pejabat Kementerian Agama agar memenangkan PT Batu Karya Mas yang dipinjam oleh Ahmad Maulana atas informasi lelang dari Abdul Kadir. Selain itu, dia mengintervensi pejabat Kementerian Agama dalam proyek pengadaan Al-Quran tahun anggaran 2011 agar memenangkan Adhi dan proyek pengadaan Al-Quran 2012 agar dimenangkan Sinergi.
Atas dakwaan itu, Zulkarnaen mengatakan akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Kami menyampaikan keberatan," ujar dia.
Adapun Dendy, yang juga didakwa menerima suap dan mengintervensi pejabat Kementerian Agama menyatakan dakwaan jaksa janggal. "Ada beberapa kejanggalan dalam situasi yang dibacakan itu, mungkin fakta persidangan yang akan membuktikan itu," katanya.
Majelis hakim yang diketuai Alviantara menjadwalkan pembacaan pledoi itu pada Senin pekan depan, 4 Februari 2013. "Kami memberikan waktu satu minggu (untuk eksepsi)," ujar dia.
NUR ALFIYAH
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya