Menteri Asal Parpol Boleh Cuti Kampanye Satu Hari  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 23 Januari 2013 18:00 WIB

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membuatkan draf peraturan presiden untuk menentukan cuti kampanye para menteri yang berasal dari partai politik. "Presiden menyatakan sepakat tiga hari (dalam seminggu), Jumat, Sabtu, Minggu. Sabtu-Minggu hari libur, ditambah satu hari kerja dalam seminggu," kata Gamawan Fauzi, di pelataran parkir Istana Negara, Rabu, 23 Januari 2013.

Pertimbangan Presiden menambah satu hari kerja, ujar Gamawan, agar demokrasi masih bisa bertumbuh subur, tetapi disiplin para menteri tetap berjalan. "Jadi satu hari dalam satu minggu boleh kampanye, hari Jumat, untuk kampanye," dia menambahkan.

Kemarin, Gamawan menyampaikan permasalahan cuti kampanye menteri kepada presiden. Alasannya, tiga hari setelah partai politik peserta pemilu ditetapkan oleh KPU, partai sudah bisa berkampanye dalam bentuk-bentuk tertentu. "Kalau bupati, gubernur, wali kota mau jadi legislatif harus berhenti, menteri tidak berhenti dalam undang-undang. Karena itu harus ada aturan kampanye," ujar dia.

Tetapi, Gamawan masih harus menunggu peraturan Komisi Pemilihan Umum. "KPU hanya akan menentukan bahwa ini kewenangan presiden, sehingga peraturan presiden harus diterbitkan," kata dia.

Saat ini, dirinya masih berkoordinasi dengan KPU tentang aturan tersebut. "Begitu KPU tandatangan, karena ini pesan undang-undang, akan lahir peraturan presiden. Kami sudah siapkan (draf perpres), " dia menambahkan.

ARYANI KRISTANTI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

12 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

53 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

59 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

1 Maret 2024

Zulhas Langgar Administrasi Pemilu, Salah Gunakan Cuti Kampanye untuk Keperluan Pribadi

Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, terbukti secara sah melakukan pelanggaran administrasi pemilu perihal cuti kampanye.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

3 Februari 2024

Gibran Cuti 3 Hari di Pekan Terakhir Masa Kampanye, Sasar Jateng dan Jakarta

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali mengajukan cuti untuk melakukan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2

Baca Selengkapnya