Peraturan Pemerintah Dinilai Untungkan Rokok Asing

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 19 Januari 2013 14:42 WIB

Ilustrasi rokok. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Sleman - Wakil Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Sukimin, mengatakan, peraturan pemerintah tentang pengamanan tembakau dinilai sangat pro-asing. Sebab, jika tembakau dan rokok keretek yang kadar tar dan nikotinnya tinggi diberangus, yang sangat untung adalah usaha rokok luar negeri. "Pembuatan peraturan itu disokong dana asing miliaran rupiah," kata dia, dalam unjuk rasa, Sabtu, 19 Januari 2013.

Peraturan Pemerintah nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Zat Adiktif Berupa Tembakau dinilai sangat merugikan petani. Jika peraturan itu diterapkan pada Maret 2013, perlahan petani tembakau akan mati secara ekonomi.

Para petani tembakau di Daerah Istimewa Yogyakarta yang jumlahnya lebih dari 12.500 orang berencana akan memboikot bayar pajak dan pemilihan umum (pemilu). Sebab, mereka sangat dirugikan dan terancam dimiskinkan dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Tembakau.

Perlahan pula lahan pertanian tembakau lokal tergusur. Pengalihan ke tanaman lain juga tidak akan berarti bagi petani. Selain keahlian mereka adalah menanam tembakau, lahan mereka juga tidak cocok untuk tanaman lain. Padahal, hasil panen tembakau sangat menghidupi petani. Bahkan tembakau yang berkualitas harga jualnya bisa mencapai Rp 225 ribu per kilogram.

Tembakau lokal yang bermacam itu di Daerah Istimewa Yogyakarta banyak ditanam di Sleman, Gunungkidul, Bantul, dan Kulon Progo. Jenis tembakau lokal yang mereka tanam antara lain bligon, grompol, kedusili, dan kemloko untuk rokok keretek. Sedangkan untuk rokok putih adalah dari tembakau virginia.

"Kami membayar pajak dari uang hasil tembakau. Kami boikot bayar pajak dan pemilu,"
kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kabupaten Sleman, Sarwiji, saat aksi pembakaran tembakau di Donoharjo, Ngaglik Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu 19 Januari 2013.

Para petani pun meminta maaf kepada pemerintah jika mereka tidak membayar pajak. Mereka juga tidak mau dilibatkan dalam kepanitiaan pemilihan umum legislatif maupun presiden 2014.
"Kalau peraturan itu tidak dicabut atau direvisi, kami sudah sepakat ogah bayar pajak dan tetap boikot pemilu," kata dia.

Para petani tembakau itu juga akan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sleman dan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengadukan masalah tersebut. Selain itu, mereka sepakat dengan para petani tembakau dari daerah lain seperti Temanggung, Boyolali, dan Klaten untuk mengajukan uji materi peraturan itu ke Mahkamah Agung.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

4 hari lalu

Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.

Baca Selengkapnya

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

4 hari lalu

Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.

Baca Selengkapnya

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

14 hari lalu

Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

31 hari lalu

3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

32 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

51 hari lalu

Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.

Baca Selengkapnya

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

31 Januari 2024

Peringatan Penyakit Tropis Terabaikan, Mana Saja Yang Masih Menjangkiti Penduduk Indonesia?

Masih ada sejumlah penyakit tropis terabaikan yang belum hilang dari Indonesia sampai saat ini. Perkembangan medis domestik diragukan.

Baca Selengkapnya

174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

28 Januari 2024

174 Warga Gaza Tewas dalam 24 Jam

Laporan Kementerian Kesehatan Palestina wilayah Gaza menyebut ada 174 warga Gaza yang gugur dalam serangan Israel yang masih berlanjut

Baca Selengkapnya

Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

16 Januari 2024

Produk Alat Kesehatan Harus Punya Izin Edar agar Terjamin Aman

Pastikan produk-produk terkait kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan, yang dibeli memiliki izin edar agar terjamin aman, bermutu, bermanfaat.

Baca Selengkapnya