TEMPO.CO, Makassar - Kejaksaan Negeri Mamuju menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulawesi Barat Idham Hasib. "Dia ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Salahuddin, Jumat, 18 Januari 2013.
Idham ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Mamuju. Penyidik menahan yang bersangkutan lantaran dinilai tidak kooperatif selama penyidik mengusut perkara itu. "Untuk kelancaran proses pemeriksaan," kata Salahuddin.
Salahuddin mengatakan, tersangka diduga menerima suap dalam proyek pembangunan irigasi di Desa Tandung Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Kasus itu dilaporkan salah satu lembaga swadaya masyarakat di Sulawesi Barat.
Penyidik menjebloskan Idham ke Rumah Tahanan Mamuju. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan.
Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Ismail Zainuddin mengatakan telah memerintahkan bagian hukum provinsi untuk melayangkan permohonan penangguhan penahanan. "Kami juga akan berkoodinasi dengan Idham untuk bantuan pendampingan hukum," kata Ismail.
ABDUL RAHMAN
Berita terkait
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan
1 hari lalu
Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri
24 hari lalu
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan
27 hari lalu
Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi
Baca SelengkapnyaTolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih
34 hari lalu
Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.
Baca SelengkapnyaTujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan
52 hari lalu
Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaKejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam
22 Februari 2024
Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos
15 Februari 2024
Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024
Baca SelengkapnyaKPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya
4 Februari 2024
Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan
5 Januari 2024
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaLBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong
30 Desember 2023
LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya