Ribetnya Pindahan Tiga Sosialita KPK

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 18 Januari 2013 05:20 WIB

Mantan Deputi Gubernur Senior Miranda S Gultom usai dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (3/11). Miranda Sebagai saksi untuk tiga orang tersangka kasus dugaan Suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior 2009. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO , Jakarta - Staf pengaman di Komisi Pemberantasan Korupsi itu berbicara mendesir. Salah satunya adalah Arifin P, ketua tim pengamanan KPK. Dibelakang meja lobi penerimaan tamu mereka mengecek sejumlah barang. Satu anak buahnya itu menunjuk sebuah tas jinjing merah. Di luar tas, sebuah kertas menunjukan pemiliknya adalah Miranda S Goeltom, tervonis kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Isinya, Koran, lampu dan kue-kue. "Cuma ini saja, tadinya dia mau bawa botol-botol peralatan mandi itu, tapi tidak saya kasih," kata sang anak buah kepada Arifin.

Di bawah meja itu dua buah tas pakaian besar, boks plastik berwarna orange, keranjang terbuat dari anyaman bambu serta dua buah tas kresek plastik miliki Siti Hartati Murdaya, terdakwa kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu, tergeletak. Di samping meja, dua koper besar setinggi pinggang orang dewasa berdiri. Yang satu bermerek Jean Francois dan satu lagi mereknya tak kalah tenar: Samsonite. Keduanya milik Neneng Sri Wahyuni, terdakwa kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans.

"SHM, NSW dan MSG memang yang paling ribet," ujar Arifin ketika berbincang kepada Tempo. Ketiga sosialita itu bukan akan berpiknik, tetapi mereka akan menempati Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur untuk sementara. Pemindahan ini karena Rumah Tahanan KPK sempat terendam banjir sampai setinggi lutut orang dewasa pada Kamis pagi, 17 Januari 2013.

Proses evakuasi di pagi hari pun cukup menarik. Hartati cs diangkut ke lantai atas sekitar pukul 08.00 pagi. "Saat air masih semata kaki," ujar Juru Biicara KPK Johan Budi SP. Hartati dan dua teman sosialitanya ini baru saja terbangun dari lelapnya. Seorang penjaga rutan mengatakan Hartati baru akan mandi pagi. "Keluar saja masih pakai penutup kepala buat mandi itu," katanya.

Sebagian barang itu dibawa oleh para petugas KPK, sementara sebagian lainnya dibawa oleh anggota keluarga masing-masing yang menemani mereka pindahan. Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri terlihat sibuk mempersiapkan pindahan para tahanan ini. Mereka harus bolak-balik mengangkut perlengkapan pribadi para tahanan dan juga kasur milik KPK yang akan digunakan di Guntur.

Meskipun telah surut sejak sekitar pukul 12.00 siang, rutan tak bisa digunakan. Instalasi listrik yang terletak di basement gedung ikut terendam dan listrikpun padam untuk sementara waktu. Keputusan memindahkan ketiganya diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto. Menurut Bambang, ketiga orang ini beserta enam orang lainnya dipindahkan ke Guntur untuk sementara waktu. "Mungkin Senin sudah kembali kesini lagi, sambil menunggu perbaikan instalasi listrik," katanya.

Enam Orang itu adalah Ratna Dewi Umar, Gondo Sujono, Yani Anshori, Amran Batalipu, Syarif Hidayat dan M Roem. Ratna adalah tersangka dalam kasus korupsi pengadaan peralatan Flu Burung di Kementrian Kesehatan. Syarif dan M Roem adalah dua Anggota DPRD Riau yang dicokok KPK karena diduga menerima suap pembahasan anggaran pembangunan venues Pekan Olahraga Nasional Riau 2012 lalu. Ketiganya kurang dari sebulan mendekam di tahanan KPK.

Sementara Yani Anshori dan Gondo Sujono adalah anak buah Hartati yang tersangkut kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Mereka berpindah secara bertahap. Lima orang tahanan pria dipindahkan terlebih dahulu. Mereka tak mau memberikan pernyatan sepatah kata pun. Amran bahkan menutupi wajahnya dengan sebuah sajadah. Sedangkan para sosialita itu tak terlihat jelas ketika dipindahkan. Hanya Miranda yang terlihat mengenakan kasu polo dan celana panjang sebatas betis berwarna oranye.

FEBRIYAN

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya