TEMPO Interaktif, Semarang:Menyikapi ramainya VCD soal dugaan ketidaknetralan polisi di Banjarnegara, Panwaslu Jateng menyatakan akan mengusut soal itu. Hal ini dinyatakan Koordinator Pengawasan Panwaslu Jateng Ahsanul Minan Senin (26/7) di kantornya. Ini ujian berat bagi Panwas, tapi bagaimanapun ini akan kami usut. Kami harus menegakkan hukum siapapun yang terlibat, ujarnya.Minan mengaku hingga kini belum ada laporan soal VCD di Banjarnegara itu. Kendati demikian, ia mengatakan kasus ini bila terbukti kebenarannya adalah kasus besar dengan implikasi yang besar pula. Namun hal ini, kata dia, harus diselesaikan. Lebih lanjut, dikatakan Minan, dirinya tengah melakukan koordinasi dengan Panwaslu Banjarnegara. Hal ini karena baik Panwaslu Jateng maupun Panwaslu Banjarnegara belum pernah melihat VCD itu. Setelah nanti melihat VCD itu, bila memang ditemukan unsur-unsur pelanggaran, hal itu akan terus diusut. Ia mengakui cukup berat karena selama ini polisi menjadi salah satu unsur di Panwaslu. Kami akan melihat dulu ada tidak unsur pejabat publik yang menguntungkan atau merugikan salah satu capres, kata Minan.Kapolwil Banyumas, kata dia, adalah pejabat publik. Bila terbukti melakukan hal yang dituduhkan, maka hal itu bisa digolongkan sebagai pelanggaran pemilu. Lebih lanjut dikatakannya, meski prosedur pelaporan pidana pemilu hingga tujuh hari, namun pihaknya akan merujuk pada kasus-kasus tindak pidana yang sudah ada. Misalnya kasus ijazah palsu itu kan masih bisa diproses. Tinggal kita lihat apakah memenuhi unsur itu atau tidak, tegas dia.Wakil Ketua Panwaslu Jateng Ali Purnomo mengaku menjelang akhir Mei lalu pernah diberitahu soal VCD itu. Namun karena belum mendapat bukti berupa VCD itu, Ali mengaku masih menunggu dan akan mengusutnya. "Waktu itu saya diberitahu salah seorang teman, tetapi karena belum ada bukti VCD itu saya pun tak berani mengungkapnya," kata dia.Kabar santer beredar tentang pemeriksaan Kapolwiltabes Banyumas di Polda Jateng kemarin siang. Wartawan pun mencoba mencari kebenarana informasi tersebut. Namun pihak Kepala Urusan Penegak Hukum Provost Polda Jateng Haryono, membantah adanya pemeriksaan. Ruang pemeriksaan ya hanya ini, tidak ada pemeriksaan Kapolwiltabes Banyumas kok, kata dia kepada wartawan.Wartawan pun mencoba mengklarifikasikan hal ini kepada Humas Polda Jateng, namun mereka pun tak dapat ditemui atau dihubungi via telpon. Menurut salah seorang staf humas, kepala humas sedang rapat dengan beberapa petinggi lainnya. Dian Yuliastuti - Tempo News Room