TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah memperpanjang masa cegah tersangka kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, Izedrik Emir Moeis. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan KPK akan menyelesaikan berkas kasus Emir dalam enam bulan ke depan.
"Harapan kami, sebelum masa cegahnya habis berkasnya sudah selesai," ujarnya di gedung KPK, Kamis, 17 Januari 2013.
Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima hadiah atau janji berupa uang senilai US$ 300 ribu (Rp 2,9 miliar) terkait dengan proyek pembangunan PLTU dari perusahaan pemenang tender.
Perpanjangan ini dilakukan selama enam bulan ke depan. Artinya, dalam enam bulan ke depan KPK harus melepas cegah Emir jika tak juga menyelesaikan berkas kasusnya. Hingga kini, KPK belum sekali pun memeriksa Emir.
Menanggapi hal ini, Bambang mengatakan tak berniat mengulu-ulur pengusutan Emir. Meskipun yang bersangkutan belum pernah diperiksa, sejumlah saksi sudah diperiksa KPK. "Sama seperti pemeriksaan perkara lain, pemeriksaan tersangka belakangan," ujarnya.
Dia menambahka, kurangnya penyidik KPK turut menyebabkan banyak kasus yang terhambat. KPK untuk sementara berfokus pada kasus dengan tersangka yang sudah ditahan. Bambang berjanji pada tahun ini KPK akan mempercepat penyelesaian semua kasus. "Kami ada tambahan 26 penyidik internal yang kemarin sudah dilantik," kata Bambang.
FEBRIYAN
Berita terkait
Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK
18 jam lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya
Baca Selengkapnya5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia
19 jam lalu
Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya
Baca SelengkapnyaBentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya
23 jam lalu
Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah
1 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya
Baca SelengkapnyaKepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK
1 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.
Baca SelengkapnyaPembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi
1 hari lalu
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu
1 hari lalu
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.
Baca SelengkapnyaIM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK
1 hari lalu
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel
2 hari lalu
Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli
2 hari lalu
Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi
Baca Selengkapnya