Digitalisasi Penyiaran, 50 Televisi Lokal Terancam  

Reporter

Kamis, 17 Januari 2013 18:49 WIB

TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Surabaya - Sebanyak 50 stasiun televisi lokal di Jawa Timur terancam mati karena adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Digitalisasi Penyiaran. Dalam peraturan tersebut, semua lembaga penyiaran diwajibkan untuk mengubah analog ke digital pada 2018 nanti.

"Pelaksanaan (Peraturan Menkominfo) itu merugikan lembaga penyiaran televisi lokal," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur, Fajar Arifianto Isnugroho, dalam seminar yang membahas digitalisasi penyiaran di Surabaya, Kamis, 17 Januari 2013.

Digitalisasi penyiaran ini memiliki dua tahapan dari sisi kebijakan dan implementasi. Pada 2011 dan 2012 lalu, pemerintah melalui Menteri Kominfo mengeluarkan empat peraturan yang merujuk pada Genewa Agreement, yang dihasilkan International Telecomunication Union.

Peraturan itu, menurut Fajar, mematikan penyiaran televisi berbasis analog dan menggantikannya dengan digital. Namun, secara implementasi, kebijakan ini menguntungkan lembaga penyiaran besar yang termasuk dalam grup-grup besar.

Ia mencontohkan pemenang multipleks jaringan provider yang dikuasai lima media besar, yaitu SCTV, Trans TV, Metro TV, ANTV, dan Global TV. Sedangkan stasiun televisi lokal tidak diberi kesempatan untuk memiliki multipleks. "Kalau dikuasai media-media besar, akan muncul oligopoli baru," ujarnya.

Di Jawa Timur sendiri terdapat 50 stasiun televisi lokal. Mereka akan kesulitan karena untuk memiliki multipleks dibutuhkan dana yang tidak kecil, sekitar Rp 80 juta hingga Rp 100 juta. Sedangkan media besar pemenang multipleks akan dibebani biaya infrastruktur yang baru karena berubah menjadi digital.

Menurut Fajar, target migrasi analog jadi digital pada 2018 terlalu terburu-buru. Seharusnya tetap ada ruang bagi televisi-televisi analog untuk bersiaran. "Jangan di-cut off. Analog tidak dimatikan," katanya.

Di Jepang, misalnya, meski ada keharusan digitalisasi, pemerintahnya tidak mematikan seluruh televisi analog. Bahkan pemerintah Jepang membagikan decoder gratis kepada masyarakat yang masih menerima siaran televisi analog. Kalau harus membeli sendiri, masyarakat tentu harus mengeluarkan biaya yang cukup mahal. Karena itu, peraturan digitalisasi seharusnya diimbangi dengan pengalokasian anggaran untuk menyukseskan rencana tersebut.

Kepala Teknik GlobalTV, Welly Susanto, mengatakan, peraturan digitalisasi memang mengubah lanskap lembaga penyiaran, yang dulunya analog menjadi digitalisasi. Untuk operasionalnya, dibutuhkan setidaknya Rp 400 juta hingga Rp 500 juta tiap bulan. Meski demikian, digital memang sudah harus dilakukan. Apalagi analog sekarang tidak lagi diproduksi.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

21 November 2022

Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi

Baca Selengkapnya

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup

Baca Selengkapnya

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962

Baca Selengkapnya

Industri Penyiaran Buka Peluang Kerja Lebih Besar buat Difabel

26 September 2018

Industri Penyiaran Buka Peluang Kerja Lebih Besar buat Difabel

Industri pertelevisian harus dapat mempresentasikan keberagaman pemirsa mereka, salah satunya dengan mengakomodir tenaga kerja difabel.

Baca Selengkapnya

Teknologi TV Tanpa Remote Ditemukan, Bisa Pakai Gerakan Kucing

5 Oktober 2017

Teknologi TV Tanpa Remote Ditemukan, Bisa Pakai Gerakan Kucing

Revolusi cara kita berinteraksi dengan televisi secara online segera terjadi dengan ditemukannya teknologi pengontrol dengan gerakan tubuh atau benda

Baca Selengkapnya

LG Display Pasok LCD ke Samsung Mulai Juli

21 Februari 2017

LG Display Pasok LCD ke Samsung Mulai Juli

Samsung dan LG telah melakukan pembicaraan pasokan LCD sejak Sharp menyampaikan pemotongan pasokan Samsung tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Koalisi Penyiaran Ragukan Evaluasi KPI pada Televisi Swasta

25 Mei 2016

Koalisi Penyiaran Ragukan Evaluasi KPI pada Televisi Swasta

Menurut Koalisi, KPI menyia-nyiakan anggaran negara dan kesempatan melakukan perubahan.

Baca Selengkapnya

Kehadiran Netflix Dianggap Bikin Persaingan Makin Ruwet

18 Februari 2016

Kehadiran Netflix Dianggap Bikin Persaingan Makin Ruwet

Netflix mengajarkan orang Indonesia untuk membayar sebuah tayangan yang bagus.

Baca Selengkapnya

Samsung Luncurkan Video Wall dengan Bezel Tertipis  

2 Februari 2016

Samsung Luncurkan Video Wall dengan Bezel Tertipis  

Batas antar-layar (bezel) sebesar 1,4 milimeter membuat layar pamer Samsung tampak seperti benar-benar menyatu.

Baca Selengkapnya

Urgensi Transparansi Perizinan Televisi

2 Februari 2016

Urgensi Transparansi Perizinan Televisi

Kegaduhan terjadi dalam dunia penyiaran Indonesia. Pemimpin Komisi I (bidang penyiaran) Dewan Perwakilan Rakyat dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menuduh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah bertindak melampaui wewenangnya, melanggar Undang-Undang Penyiaran, dan mengancam keberadaan stasiun televisi swasta.

Baca Selengkapnya