Aktivis Lingkungan NTB Minta Klarifikasi Todung Mulya Lubis
Reporter
Editor
Senin, 26 Juli 2004 15:01 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram: Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Barat (Walhi NTB) meminta Todung Mulya Lubis (TML) memberikan klarifikasi tentang kebenaran informasi bahwa Todung menjadi penasihat hukum perusahaan tambang Newmont di Indonesia. Permintaan klarifikasi kedudukan Todung tersebut disampaikan dua anggota Dewan Daerah Walhi NTB Bambang Mei Finarwanto dan Rahmanudin serta seorang staf Eksekutif Daerah Walhi NTB Suhardi Pram, melalui keterangan pers, Senin (26/7) siang. "Saya menerima info isunya beliau sebagai konsultas hukum Newmont," katanya.Walhi NTB menerima kabar tersebut dari para aktivis LSM di Jakarta, yang menyebutkan bahwa Todung telah 10 tahun menjadi konsultas hukum Newmont di Indonesia dan dibayar US $ 20 ribu AS sebulan.Rahmanudin yang juga pengacara di Mataram memaklumi jika TML adalah seorang pengacara. Namun yang dikuwatirkan, semua tindakan hukum yang dilakukan Newmont berasal dari nasihat Todung. "Saya sadar sebagai pengacara adalah merupakan profesinya," ucapnya. Namun dimintanya, sebagai aktivis gerakan pro demokrasi hendaknya Todung bisa memberikan pembinaan konstruktif. Khususnya dalam bidang hukum dan penegakan HAM.Bambang Mei Finarwanto juga mengatakan apabila benar Todung konsultan hukum Newmont, diharapkan bisa menjadi juru bicara menyikapi kritik orang-orang aktivis lingkungan. "Ini harus jelas dulu. Betulkah sebagai konsultas," ujarnya.Seperti diberitakan Newmont mengadukan aktivis lingkungan yang mempermasalahkan pembuangan limbah pertambangan di Teluk Buyat, Minahasa dan aktivis lingkungan di Sumbawa yang mempersoalkan pencemaran serupa di kawasan tersebut.Supriyantho Khafid - Tempo News Room