TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyatakan siap bertemu dengan pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia dan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia. "Saya akan menemui langsung, saya yang akan datang ke sana atas nama rakyat," kata Roy di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu, 16 Januari 2013.
Menurut dia, satu-satunya jalan untuk menyelamatkan sepak bola nasional adalah membenahi komunikasi. Dengan bertemu dan duduk bersama dengan tokoh PSSI dan KPSI, kata Roy, akan lebih mudah untuk mengetahui keinginan setiap tokoh. "Setelah ketemu baik-baik dan tahu apa yang mereka inginkan, akan mudah bagi saya untuk bertindak," katanya.
Roy tak punya target waktu untuk bisa menuntaskan masalah PSSI dan KPSI. Mantan anggota Komisi Pertahanan DPR ini hanya memastikan akan menyelesaikan masalah itu secepatnya. "Sesuai tenggat waktu yang ada, ya, secepatnya."
Hasil komunikasi, kata Roy, akan dijadikan bahan untuk menyiapkan opsi penyelesaian konflik sepak bola nasional. Saat ini dia mengaku sudah mengantongi beberapa opsi yang bakal diajukan pada PSSI dan KPSI. Namun opsi ini baru bersifat sementara.
Saat ini terdapat dualisme kepengurusan PSSI dan dualisme kompetisi liga sepak bola di Indonesia. Kasus ini sampai sekarang belum dapat diakhiri sehingga Indonesia terancam sanksi Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA).
Kisruh PSSI dan KPSI ini tak hanya soal kepengurusan. Imbasnya, pelatih tim nasional Nilmaizar kesulitan menyiapkan skuat timnas untuk menghadapi kualifikasi Piala Asia dan SEA Games. Beberapa pemain nasional yang berlaga pada liga di bawah KPSI, misalnya, mengaku mendapat larangan dari klub bila ingin bergabung dengan pemusatan pelatihan timnas yang saat ini berlangsung di Medan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
7 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
36 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaPakar Sarankan KPU Buka Isi Perjanjian dengan Alibaba, Ini Alasannya
43 hari lalu
Pemohon juga meminta rincian layanan Alibaba Cloud yang digunakan oleh KPU.
Baca SelengkapnyaIsu Gibran Diduga Pakai Alat Bantu saat Debat Kembali Mencuat, Apa Kata TKN?
25 Januari 2024
Warganet menduga Gibran menggunakan alat bantu dengar saat debat cawapres. TKN Prabowo-Gibran bilang begini.
Baca SelengkapnyaBareskrim Mulai Proses Laporan Terhadap Roy Suryo yang Curigai 3 Mic Gibran Saat Debat Cawapres
10 Januari 2024
Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 4 saksi ahli untuk mulai memproses laporan terhadap Roy Suryo. Bermula dari 3 mic Gibran saat debat.
Baca SelengkapnyaBakal Gunakan 1 Mikrofon di Debat Capres Ketiga, Ini Kilas Balik Polemik 3 Mikrofon
4 Januari 2024
Penggunaan tiga mikrofon di debat cawapres pada 22 Desember lalu menuai polemik. KPU memutuskan menggunakan mik tunggal dalam debat capres ketiga.
Baca SelengkapnyaIsi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy
4 Januari 2024
Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia:
Baca SelengkapnyaRoy Suryo Dilaporkan Soal Hoax Terhadap Gibran Rakabuming, Ini Kata Bareskrim
3 Januari 2024
Bareskrim menyatakan penyidik akan melakukan analisa terhadap laporan dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Roy Suryo.
Baca SelengkapnyaSoal Somasi Roy Suryo, Komisioner KPU Bilang Konsekuensi Pekerjaan
28 Desember 2023
Akar persoalan Roy Suryo versus Hasyim itu bermula dari komentar Roy di X.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo Tak Masalah Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Tudingan Gibran Curang di Debat Cawapres
28 Desember 2023
Roy Suryo membenarkan kabar ia akan dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut tudingan Gibran Rakabuming Raka curang saat debat cawapres.
Baca Selengkapnya