TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menyatakan nasib eks Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional baru bisa ditentukan pada akhir Januari. "Yang penting, setelah kami konsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, sudah sangat jelas. Proses belajar-mengajar RSBI berjalan seperti biasa," kata Nuh seusai Presidential Lecture di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 15 Januari 2013
Menurut Nuh, Kementerian sebenarnya sudah memiliki konsep kasar tentang nasib eks RSBI. Ia akan mengajak dinas-dinas pendidikan dan dewan-dewan pendidikan untuk duduk bareng merumuskan langkah berikutnya.
Nuh optimistis perumusan bentuk bekas RSBI atau Sekolah Bertaraf Internasional sudah bisa dihasilkan sebelum penerimaan siswa baru pada Maret-April, dan sudah bisa dijalankan pada bulan permulaan ajaran baru di sekitar pertengahan Juli. "Bulan Januari ini sudah bisa kita mulai, sudah ada rumusannya," kata dia.
Belum tahu apakah bentuknya berupa sekolah unggulan atau mandiri, mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November ini menegaskan, semangat sekolah berkualitas harus tetap diusung. "Yang penting, tidak ada RSBI atau SBI, semangat untuk meningkatkan kualitas tanpa harus menabrak rambu yang telah ditetapkan oleh MK itu harus dilakukan," kata Nuh.
Nuh yakin putusan MK soal RSBI tak akan mempengaruhi kurikulum 2013. "Ada atau tidak ada hasilnya, harus tetap jalan kurikulum yang baru," kata dia.
Sebelumnya, MK mengabulkan permohonan uji materi atas Pasal 50 ayat 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dampak dari keputusan itu adalah dihilangkannya RSBI dalam sistem pendidikan di Indonesia.
ARYANI KRISTANTI
Berita terkait
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah
3 Juni 2023
Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.
Baca SelengkapnyaMWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal
6 April 2023
Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.
Baca SelengkapnyaBangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa
5 Desember 2022
Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.
Baca SelengkapnyaSempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022
7 Juli 2022
Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.
Baca SelengkapnyaMA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual
19 April 2022
MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.
Baca SelengkapnyaIPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud
17 Maret 2022
IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya
15 Maret 2022
Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB
10 Maret 2022
Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMau Magang di Kantor Mas Menteri Nadiem Makarim? Ini Syarat dan Formasinya
4 Maret 2022
Kementerian Pendidikan yang dinaungi Nadiem Makarim membuka program praktik kerja lapangan dengan enam formasi seperti humas dan konten kreator.
Baca SelengkapnyaKementerian Pendidikan-INKA Targetkan 9 Bus Listrik Rampung untuk G20
2 Maret 2022
Kementerian Pendidikan dan PT INKA menargetkan pembuatan 9 bus listrik selesai dan dapat digunakan pada saat KTT G20 pada akhir 2022.
Baca Selengkapnya