Tim Wiranto dan Amien Tolak Teken Rekapitulasi Suara

Reporter

Editor

Minggu, 25 Juli 2004 11:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi dari Wiranto-Shalahuddin Wahid dan Amien Rais-Siswono menolak menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara manual yang dilakukan KPU di Jakarta Convention Center kemarin. Alasan mereka, ditemukan banyak kejanggalan dan penyimpangan dalam proses rekapitulasi, di antaranya penggelembungan dan penghilangan suara. Menurut Berliana Kartakusumah, koordinator tim sukses Wiranto-Wahid, surat edaran SK KPU Nomor 151 tertanggal 5 Juli 2004 tentang pengesahan suara yang salah coblos menjadi pemicu munculnya banyak kejanggalan. Dia meminta KPU menghitung ulang suara karena dinilai banyak cacat. Di samping itu, tim Wiranto-Wahid meminta pengertian KPU agar tidak menandatangani berita acara penghitungan suara sementara menunggu fatwa dari Mahkamah Agung tentang keabsahan surat edaran.Menurut Berliana, konsekuensi logis tidak menandatangani pengesahan surat suara memang mengharuskan KPU menghitung ulang. "Kalau (penghitungan ulang) itu dilakukan, berarti KPU menanggapi judicial review yang kami ajukan. Kalau tidak, kami akan menunggu fatwa dari Mahkamah Agung," kata Berliana. Jika Mahkamah Agung memfatwakan surat edaran itu tidak sah, maka secara otomatis, kata dia, penghitungan suara diulang. Langkah kubu Wiranto yang akan melakukan judicial review atas surat edaran KPU mendapat dukungan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung. "Saya pribadi dan Partai Golkar akan mendukung langkah hukum tersebut, asalkan disertai dengan bukti-bukti yang valid," kata Akbar saat mengunjungi Pondok Pesantren Darul Ulum Agung di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (24/7).Sementara itu, koordinator saksi dari tim Amien-Siswono, Mohamad Hafidz, mengatakan, timnya menolak menandatangani karena menemukan banyak kejanggalan yang tidak bisa ditoleransi. Menurut dia, di beberapa provinsi banyak ketidakbenaran yang berarti penghitungan nasional dinyatakan cacat. Hafidz menyebut tiga provinsi (Sumatera Selatan, Banten dan Jawa Timur). Secara jelas di sana terjadi selisih suara yang cukup besar yang disebutnya penggelembungan suara. Dia menolak mengatakan bahwa kejanggalan ini mempengaruhi posisi Amien. Menurut Hafidz, timnya hanya ingin pemilu berlangsung jujur dan adil. Idealnya, penghitungan ulang dilakukan. Namun, pihaknya sudah menyetujui untuk menandatangani hasil atas tiga provinsi, yaitu Bangka-Belitung, Kepulauan Riau, dan Riau. "Kalau yang sesuai dengan hitungan kami, ya kami terima. Tidak akan kami persulit. Yang baru kami terima pun baru disetujui, tapi belum kami tanda tangani," tutur Hafidz.Ketika dikonfirmasikan kepadanya bahwa Amien mengatakan mustahil penghitungan ulang dilakukan, dia menyatakan bahwa Amien belum tahu kondisi yang sebenarnya. "Pak Amien baru pulang umrah, hanya tahu cerita sedikit. Tapi setelah kami laporkan, Pak Amien mengatakan: lanjutkan," kata Hafidz.Ketika banyak anggota KPU menyatakan bahwa saksi-saksi dari masing-masing tim di tingkat daerah sudah menandatangani hasil penghitungan, Hafidz menyayangkannya. "Saksi kami di lapangan terlalu cepat menandatangani. Mereka sudah patah semangat dan tidak ngotot lagi. Ini implikasi dari hasil penghitungan melalui teknologi informasi yang melemahkan semangat mereka," kata dia.Menanggapi penolakan penandatanganan saksi dari dua pasangan kandidat itu, anggota KPU Mulyana W. Kusumah menyatakan tidak mempermasalahkannya. Menurut dia, penghitungan suara tetap sah meski saksi di tingkat pusat tidak menandatangani.Anggota KPU lainnya, Anas Urbaningrum, mengatakan, pihaknya tidak menunggu putusan judicial review yang diajukan Wiranto-Wahid dan Amien-Siswono. Pasalnya, penghitungan suara yang dilakukan KPU sudah diatur dalam undang-undang. "Tahapan pemilu sudah diatur, sudah melalui undang-undang. Tidak ada alasan menunggu," kata Anas ketika dihubungi Tempo News Room kemarin sore. Undang-undang yang dimaksud adalah UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilu.Mulyana berpendapat, judicial review itu tidak mempengaruhi legalitas rekapitulasi penghitungan suara. "Jadi, kami tetap meneruskan rekapitulasi penghitungan," katanya.Baru tujuh provinsi yang sudah direkapitulasi penghitungan suaranya oleh KPU di Jakarta Convention Center kemarin.Tujuh provinsi yang sudah direkapitulasi suaranya ialah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Istiqomatul Hayati/Martha Warta/Bibin Bintariadi - Tempo News Room

Berita terkait

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

1 hari lalu

Kecuali Partai Gelora, Gerindra-Golkar-PAN-Demokrat Buka Peluang PKS Gabung ke Prabowo

Sejumlah partai politik yang tergabung dalam KIM membuka peluang PKS untuk bergabung ke Prabowo, kecuali Gelora. Apa alasan Gelora menolak PKS?

Baca Selengkapnya

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

2 hari lalu

Gibran Hadiri Halalbihalal Golkar Solo

"Ya semuanya teman, halalbihalal yo ditekani kabeh (ya didatangi semua)," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

6 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

6 hari lalu

Respons KPU dan Ketum PAN soal Gugatan PDIP di PTUN

KPU dan Ketum PAN Zulkifli Hasan menanggapi gugatan PDIP di PTUN terkait pencalonan Gibran di Pilpres 2024. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

13 hari lalu

Momen Idul Fitri Keluarga Jokowi ke Medan: Buat Amankan Peluang Bobby Nasution?

Setelah hari pertama Idul Fitri di Jakarta, Jokowi terbang ke Medan untuk merayakan hari ke-2 Lebaran. Buat amankan tiket Bobby Nasution ke Pilgub?

Baca Selengkapnya

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

18 hari lalu

Profil Zita Anjani, Putri Ketum PAN yang Didorong Berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

Zita Anjani didorong berduet dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta. Berikut profil putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan itu.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

21 hari lalu

Pengamat Sebut Pilkada 2024 Jadi Batu Loncatan Golkar untuk Pemilu 2029

Ujang pun menyampaikan bahwa para tokoh itu memiliki modal yang cukup untuk dikatakan sebagai calon unggulan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

22 hari lalu

Airlangga Klaim Didukung Seluruh DPD untuk Jadi Ketum Golkar Lagi

Menurut Airlangga, dukungan dari ormas merupakan salah satu kunci agar dirinya dapat kembali terpilih untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar.

Baca Selengkapnya

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

22 hari lalu

Airlangga Bicara Peluang Aklamasi Pemilihan Ketua Umum di Munas Golkar

Airlangga menyatakan dukungan itu merupakan amanah yang harus dijaga.

Baca Selengkapnya

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

23 hari lalu

Airlangga Targetkan Partai Golkar Menang 60 Persen di Pilkada 2024

Ketua Umum Golkar menargetkan partainya mampu menang lebih dari 50 persen dalam kontestasi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya