Pemerintah Persilakan Daerah Kelola RSBI

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 15 Januari 2013 14:53 WIB

Ilustasi RSBI. (Majalah Tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersilakan bagi daerah-daerah yang masih ingin menerapkan sistem Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di wilayahnya masing-masing. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan, Suyanto, pelaksanaan RSBI merupakan hak dari setiap provinsi.

"Sistem pendidikan, termasuk RSBI, adalah otonom mereka (daerah)," kata Suyanto ketika ditemui seusai rapat bersama Komisi Pendidikan DPR RI, Selasa, 15 Januari 2013. Namun ia mengingatkan bahwa payung hukum RSBI sudah tidak ada lagi setelah putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 8 Januari, pekan lalu.

Suyanto menjelaskan, pemerintah pusat sudah menginstruksikan untuk mecopot plang atau atribut yang berkaitan dengan sekolah rintisan atau yang sudah bertaraf internasional. Selain itu, pemerintah melarang adanya pungutan kepada orang tua atau wali murid. Pemerintah daerah, kata Suyanto, berhak menerapkan RSBI asal tidak ada pungutan kepada wali murid dan bersedia menanggung pembiayaan.

"Seperti di Surabaya kemarin, silakan," ucap guru besar Universitas Negeri Yogyakarta ini.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan akan tetap mempertahankan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di kotanya, meskipun Mahkamah Konstitusi sudah mengharamkannya. Alasannya, menurut dia, karena tidak pernah ada diskriminasi penerimaan siswa oleh sekolah-sekolah RSBI di Surabaya. Menurut Tri Rismaharini, RSBI di Surabaya tidak dipungut biaya.

Di Surabaya, terdapat tiga sekolah menengah pertama berstatus RSBI, yakni SMPN 1, SMPN 6, dan SMPN 26. Sedangkan total pagu RSBI sebanyak 950, dengan perincian: SMPN 1 dan SMPN 6 masing-masing ada 342 kursi dan SMPN 26 sebanyak 266 kursi.

Untuk sekolah menengah atas berlabel RSBI, ada delapan sekolah dengan total pagu 1.976 kursi. Dengan perincian masing-masing: SMAN 1 sebanyak 190 kursi, SMAN 2 342 kursi, SMAN 5 tersedia 342 kursi, SMAN 13 sebanyak 152 kursi, SMAN 15 memiliki pagu 418 kursi, SMAN 19 sebanyak 152 kursi, SMAN 20 disiapkan 152 kursi, dan SMAN 21 memiliki 228 kursi.

SUNDARI


Berita terkait

Begini Akhir Hubungan SBBS Sragen dengan PASIAD Asal Turki

30 Juli 2016

Begini Akhir Hubungan SBBS Sragen dengan PASIAD Asal Turki

PASIAD masuk Indonesia dengan menawarkan proposal
pendirian


sekolah yang berfokus membawa pelajar Indonesia untuk
>

melanjutkan pendidikan ke Turki.

Baca Selengkapnya

Tidak Terafiliasi Gulen, SMA Banua Punya 4 Guru Turki

29 Juli 2016

Tidak Terafiliasi Gulen, SMA Banua Punya 4 Guru Turki

SMA Banua Bilingual Boarding School memiliki empat tenaga
pendidik asal Turki yang direkrut atas kerja sama dengan Amity
College Australia sejak 2015.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Akan Audit Sekolah Internasional  

22 April 2014

Kemendikbud Akan Audit Sekolah Internasional  

Ada 111 sekolah internasional yang belum mengantongi izin.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 282 Sekolah di Yogyakarta Belum Terakreditasi

7 April 2014

Sebanyak 282 Sekolah di Yogyakarta Belum Terakreditasi

Akreditasi masih jadi masalah pendidikan di Yogya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Kecam RSBI Jadi BLUD

28 Mei 2013

Aktivis Kecam RSBI Jadi BLUD

"Jika rencana itu diterapkan akan memunculkan diskriminasi sekolah."

Baca Selengkapnya

Penghapusan RSBI Dinilai Pengaruhi Psikologi Siswa

20 Februari 2013

Penghapusan RSBI Dinilai Pengaruhi Psikologi Siswa

'Psikologi siswa dan guru jelas terpengaruh,' kata pengawas pendidikan Provinsi Jawa Timur, Hadi Wiyono.

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Belum Sepenuhnya Bubarkan RSBI  

20 Februari 2013

Banyuwangi Belum Sepenuhnya Bubarkan RSBI  

Papan nama RSBI masih terpampang di setiap selolah. Pungutan pun masih membebani orang tua murid dengan dalih sumbangan.

Baca Selengkapnya

Kata Guru Besar UI Soal Sekolah Internasional  

15 Februari 2013

Kata Guru Besar UI Soal Sekolah Internasional  

Menurut Sri Edi Swasono, sekolah internasional mempunyai mutunya internasional tapi tidak menjadi bagian dari internasional.

Baca Selengkapnya

Anggaran Dihentikan, Eks RSBI Berhemat  

11 Februari 2013

Anggaran Dihentikan, Eks RSBI Berhemat  

Gaji guru dan pegawai sekolah bekas RSBI akan ditalangi dulu.

Baca Selengkapnya

Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa

31 Januari 2013

Bekas RSBI Resmi Jadi Sekolah Biasa

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor: 017/MPK/SE/2013 tentang Kebijakan Transisi Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional.

Baca Selengkapnya