TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Prakosa siap meneliti lelucon calon hakim agung Daming Sanusi saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi Hukum. Jika dinilai ada tindakan tidak pantas, BK DPR akan meminta keterangan anggota Komisi Hukum.
"Menjadikan lelucon itu tindakan yang tidak patut," kata Prakosa kepada Tempo, Selasa, 15 Januari 2013. Dia menyatakan, seharusnya calon hakim dan politikus di Komisi Hukum tidak menjadikan masalah pemerkosaan sebagai lelucon dan bahan tertawaan.
Prakosa mengatakan, Badan Kehormatan akan melakukan penyelidikan awal dengan melihat fakta-fakta yang mengemuka di publik. Jika dianggap terbukti ada kelakuan yang tidak pantas, tidak menutup kemungkinan Badan Kehormatan akan memanggil politikus di Komisi Hukum. "Semua nanti kami lakukan seusai penyelidikan awal," kata Prakosa.
Pada Senin, 14 Januari 2013, saat uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi Hukum DPR, Daming Sanusi menolak hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Namun, bukan ucapan itu yang bikin banyak orang geram, tapi alasan di baliknya. "Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming.