TEMPO.CO, Rembang - Sebanyak 15 orang anak buah kapal ikan Sumber Rezeki Putra asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, yang tenggelam hingga kini belum ditemukan. Kapal dengan bobot 22 GT dengan nakhoda Subakir itu tenggelam akibat diempas gelombang laut di perairan Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu, 9 Januari 2013.
“Hingga kini, mereka belum dapat ditemukan,” kata Pembantu Letnan Satu Bakri, petugas jaga Keamanan Laut Rembang, Senin, 14 Januari 2013.
Menurut Bakri, saat itu kapal ikan Sumber Rezeki Putra sedang bersauh untuk berlindung dari hantaman gelombang laut antara Pulau Karamean dan Lambau, sekitar 85 mil dari Pulau Bawean.
Padahal, menurut Komandan Pos TNI AL Rembang Letda Hartono, sejumlah kapal perang milik Komando Armada RI Kawasan Timur sudah dikerahkan untuk menyisir perairan sekitar Bawean. Kapal ikan milik Agus Prasetya itu pecah dihantam ombak. “Mereka berangkat melaut dengan nelayan asal Desa Tasikagung, usai tahun baru,” kata Zuhri, Kepala Desa Tri Tunggal, yang dua warganya, Lasdi dan Rasdi, tercatat sebagai ABK.
Pada cuaca ekstrem sekarang ini, terdapat sedikitnya 70 kapal motor pencari ikan asal Rembang yang terjebak di perairan sekitar Bawean. “Mereka memilih berlindung di sejumlah pulau kecil untuk menghindari terjangan ombak,” kata Supolo, Kepala Desa Tasikagung, Rembang. Mereka berlindung di perairan P. Karamean, Masalembo, Lambau, Kota Baru hingga Matasiri. Menurut dia, pemilik kapal sudah bisa berkomunikasi dengan awak kapal itu. “Mereka aman.”
Sementara itu, dalam pencarian kapal tanker Tirta Samudra XXI bersama 12 ABK yang tenggelam di perairan pantura, baru dapat menemukan tiga orang, dua di antaranya tewas. Korban ditemukan Ahad sore, 13 Januari 2013, di perairan Sluke, Rembang, 9 mil dari Pelabuhan Sluke. Salah satunya yang selamat adalah Aji Handoko. Dia diselamatkan Kapal Tantau Start dan dibawa ke Jakarta, sesuai tujuan kapal itu.
Sedangkan dua korban meninggal yang dibawa kapal kargo NV Budi Rahmadi, hingga kini belum diketahui identitasnya. Ketiga ABK diselamatkan saat terapung dengan pelampung. Sedangkan delapan ABK lainnya belum diketahui nasibnya.
BANDELAN AMARUDIN
Berita terkait
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
21 jam lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
4 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
4 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU
7 hari lalu
Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi
8 hari lalu
ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.
Baca SelengkapnyaMarak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun
8 hari lalu
Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya
8 hari lalu
Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?
Baca Selengkapnya