TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi pembahasan anggaran pendidikan dan olahraga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011,Angelina Sondakh , pasrah menghadapi vonis pengadilan. "Ibu Angie hanya tawakkal saja menghadapi putusan hari ini," ujar T. Nasrullah, pengacara Puteri Indonesia 2001 itu.
Siang ini, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan membacakan putusan kasus korupsi yang membelitnya. Jaksa penuntut umum menuntut Angie dengan hukuman 12 tahun penjara dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 32 miliar.
Jaksa mengatakan Angie telah menerima suap dari Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, untuk memuluskan pembahasan anggaran pendidikan dan olahraga di Komisi X DPR. Angie di dalam persidangan membantah semua tuduhan tersebut.
Anggota Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, mengatakan vonis terhadap Angie akan mempengaruhi citra partai. Kasus ini juga memperpanjang deret politikus Demokrat yang terbelit korupsi.
Toh, menurut dia, jumlah politikus Demokrat yang terjerat kasus korupsi masih jauh lebih kecil dibandingkan dua partai terbesar lain, yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Dilihat dari data 2004-2012, Partai Golkar dan PDIP masih lebih besar dari kami," kata Mubarok.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental
6 hari lalu
Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya
15 Juli 2023
Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang
15 Juli 2023
PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang
12 Mei 2023
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.
Baca Selengkapnya10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy
17 April 2023
Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"
Baca SelengkapnyaEksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)
10 April 2023
Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin
7 April 2023
Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.
Baca SelengkapnyaApril 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini
3 April 2023
Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Baca SelengkapnyaAnas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari
1 April 2023
Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.
Baca Selengkapnya