5 'Tidak' yang Membelenggu Angie  

Kamis, 10 Januari 2013 09:07 WIB

Terdakwa Angelina Sondakh menangis ketika berbicara kepada saksi Mindo Rosalina Manullang dalam persidangan di pengadilan Tindak pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/10). Angie merupakan tersangka kasus suap wisma atlet dan pengadaan sarana universitas di kemendiknas menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi mantan terpidana kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manullang. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Hendra Yospin ingat jargon antikorupsi jualan politikus Demokrat, termasuk Angelina Sondakh, dalam pemilu yang lalu. "Saya masih ingat itu iklan Saudara, stop korupsi. Sekarang, sikap Saudara soal korupsi, yes atau no?" tanya Hendra dalam sidang Desember lalu. Angie pun menjawab tidak tahu.

Mantan artis ini kesal dengan M. Nazaruddin, koleganya di Partai Demokrat yang menyeretnya ke dalam pusaran kasus korupsi. (Kata Angie: Nazar, Anda Orang Terjahat di Muka Bumi)

Angie Kamis ini akan dijatuhi vonis. Dia dituntut hukuman penjara selama 12 tahun dan kewajiban mengembalikan uang negara Rp 32 miliar. Inilah sejumlah TIDAK yang membelenggu Angie dalam persidangan.

1. Dikenal sebagai bintang iklan "Katakan TIDAK pada Korupsi" yang dihela, antara lain, oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum cs.

Fakta:
Angie adalah terdakwa korupsi proyek universitas dan Wisma Atlet.

2. Sebelum menjadi tersangka, selalu menyatakan TIDAK terlibat kasus korupsi yang dituduhkan Nazaruddin cs.

Fakta: KPK menetapkan Angie sebagai tersangka pada 3 Februari 2012.

3. TIDAK menggunakan BlackBerry sebelum akhir 2010.

Fakta: Dua fotografer memotret Angie menggunakan BlackBerry pada 2009, KPK memiliki rekaman percakapan Angie terkait dengan Wisma Atlet dan proyek universitas.

4. TIDAK mengakui aliran dana terkait dengan Wisma Atlet dan proyek universitas.

Fakta: Rosa dalam persidangan menyatakan Grup Permai pernah menyetor duit kepada Angelina melalui anak buahnya, Jefry, terkait dengan Wisma Atlet. Yulianis, pegawai Grup Permai, mencatat ada aliran uang ke Angie untuk proyek universitas pada 2010.

5. TIDAK menerima uang yang tidak sah.

Fakta: Jaksa mendapati transaksi dalam rekening Angie selama 2010 mencapai miliaran rupiah, tidak sesuai dengan profil dan gaji sekitar Rp 50-70 juta per bulan.

EVAN (PDAT) | SUKMA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Berita terkait

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

3 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

3 April 2023

April 2023 Anas Urbaningrum Bebas, Kasus Wisma Atlet Hambalang Jerat Eks Ketua Umum Partai Demokrat Ini

Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum akan bebas pada April 2023. Berikut profil eks Ketua Umum Partai Demokrat ini.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya