Rapat Penentuan Partai Pemilu Dibanjiri Keberatan
Selasa, 8 Januari 2013 06:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta-- Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum untuk menentukan partai peserta Pemilihan Umum 2014 berjalan alot. Hingga kemarin malam, Komisi belum bisa memutuskan partai yang lolos dari verifikasi faktual. “Kalau peserta pemilu bisa ditetapkan malam ini (Seninmalam), akan lebih baik,” kata anggota Komisi, Ida Budhiati, di kantornya Senin, 7 Januari 2013.
Sebelum mengumumkan partai peserta pemilu, Komisi membuka sesi penyampaian nota keberatan untuk menyanggah hasil rekapitulasi tingkat nasional. Menurut Ida, setelah mendengar bantahan dari partai, Komisi menyampaikan klarifikasi. Jika partai belum puas dengan klarifikasi yang disampaikan Komisi, partai diminta membuat nota keberatan tertulis.
Anggota Komisi lainnya, Hadar Nafis Gumay, menambahkan, nota keberatan yang disampaikan partai akan ditindaklanjuti KPU. Salah satunya dengan meneruskan keberatan itu ke Badan Pengawas Pemilu. Jika agenda penyampaian keberatan rampung, Komisi mengumumkan partai peserta Pemilu. “Kalau belum bisa, ya, besok (hari ini) diumumkan.”
Sejak siang hingga kemarin malam, Komisi juga menggelar rekapitulasi verifikasi faktual peserta pemilu di tingkat nasional. Hasil verifikasi di tiap provinsi dibacakan anggota KPU provinsi masing-masing. Menurut catatan Tempo, data beberapa daerah yang dibacakan di KPU pusat berbeda dengan hasil verifikasi susulan di provinsi. Misalnya, data rekapitulasi Jawa Barat. (Baca: Bawaslu Siap Buka Pelanggaran KPU dalam Verifikasi)
KPU pusat menyebutkan, sejumlah partai peserta verifikasi faktual susulan di Jawa Barat memenuhi syarat kelulusan. Padahal, empat hari sebelumnya, Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat menyatakan tak satu pun partai dalam kategori itu memenuhi syarat. “Tak satu pun partai yang lolos,” katanya beberapa jam seusai rekapitulasi verifikasi faktual di Jawa Barat.
Namun data yang dibacakan saat rekapitulasi di KPU pusat berbeda dengan pernyataan Yayat sebelumnya. Sebagian partai peserta verifikasi susulan dinyatakan memenuhi syarat, yakni antara lain Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Nasional Republik (Nasrep), dan Partai Damai Sejahtera (PDS).
Hadar mengatakan, jika ada perbedaan hasil rekapitulasi, Komisi mengutamakan data rekapitulasi tingkat pusat. Namun ia belum yakin ada perbedaan data antara hasil di provinsi dan yang dibacakan saat rapat pleno. Apalagi, menurut dia, seharusnya yang dibacakan adalah data rekapitulasi pusat. “Kalau sudah dibacakan di pusat, rekapitulasi di provinsi tak dipakai,” tuturnya.
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada, Ari Dwipayana, memprediksi pemilu mendatang akan monoton. Sebab, kemungkinan besar partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2014 hanya 10 partai, sembilan di antaranya partai lama yang kini duduk di parlemen. "Isi calon legislator dan calon presidennya sudah bisa ditebak, itu-itu saja," kata Ari. (Baca: Anang-Ashanty Disebut-sebut Bakal Ikut Pemilu )
ANANDA BADUDU | INDRA WIJAYA | BOBBY CHANDRA