Wakil Gubernur Jawa Tengah, Rustriningsih (kiri) mengambil formulir pendaftaran calon gubernur dari PDIP di Panti Marhaen, Semarang, Rabu (5/9). TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Semarang - Jumlah penduduk versi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk versi Kementerian Dalam Negeri masih selisih sekitar enam juta. Padahal lima bulan lagi akan berlangsung pemilihan gubernur Jawa Tengah.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah harus segera menyelesaikan data pemilih itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Fikri Fakih Senin 7 Januari 2013.
Sebab, katanya, masalah daftar pemilih ini akan sangat rawan digunakan untuk bahan gugatan hasil pilkada. Menurut dia, jika daftar penduduk belum jelas maka lebih baik ditunda pelaksanaan pemilihan gubernur. “Jika pemilihan gubernur menggunakan data penduduk tidak valid maka justru akan membuat kegaduhan,” katanya.
Menurut Fikri, selisih jumlah penduduk itu cukup besar, yakni 6 jutaan jiwa. Padahal, dalam pemilihan gubernur 2008 lalu saja pemenangnya hanya memperoleh suara 6 jutaan. “Perbedaan data pemilih itu juga berimplikasi pada penganggaran pelaksanaan pemilihan gubernur,” katanya.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan melansir jumlah penduduk Jawa Tengah 39,29 juta jiwa pada 26 November lalu. Tapi pada 7 Desember, Kementerian Dalam Negeri merilis Data Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) Jawa Tengah untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2014 berjumlah 32,57 juta. Sehingga data penduduk 2013 dan 2014 berselisih 6,7 juta. Data Kemendagri itu bahkan lebih sedikit daripada jumlah penduduk Jawa Tengah sesuai sensus penduduk 2008 yang sebesar 32,6 juta jiwa.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Tengah Arif Awaluddin menyatakan untuk menyelesaikan masalah daftar penduduk itu akan digelar pertemuan dengan pemerintah pusat pada 15 hingga 17 Januari mendatang. “Kami akan bertemu dengan Komisi II DPR, Depdagri, dan DPD,” kata Arif.
Ketua KPU Jawa Tengah M Fajar Saka mengatakan pihaknya hanya pelaksana. “Kami adalah user dan hanya melaksanakan sesuai data yang diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” katanya.