Insiden Tucuxi, Polisi Pastikan Dahlan Melanggar  

Reporter

Senin, 7 Januari 2013 15:55 WIB

Mobil sport listrik Tucuxi milik Menteri BUMN Dahlan Iskan yang ringsek akibat kecelakaan, bersiap diderek di Desa Ngerong Kecamatan Plaosan, Kab. Magetan, Jatim, Sabtu (5/1). ANTARA/Siswowidodo

TEMPO.CO, Jakarta -- Kepala Bagian Penerangan Umum Masyarakat Kepolisian RI, Komisaris Besar Agus Rianto, memastikan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dalam peristiwa kecelakaan mobil listrik Tucuxi di lereng timur Gunung Lawu, Magetan, Jawa Timur.

"Pelanggaran itu kan ada kategori ringan, sedang, dan berat. Kepolisian sedang menyelidikinya," kata Agus, Senin, 7 Januari 2013.

Menurut Agus, kecelakaan kategori berat ketika kecelakaan tersebut mengakibatkan luka parah atau meninggal dunia. Sedangkan kategori sedang dan ringan adalah ketika kecelakaan tersebut hanya mengakibatkan kerugian materi. Adapun sanksi kecelakaan sedang dan ringan tersebut di antaranya berupa ganti rugi kepada korban.

Pada Sabtu pagi lalu, Dahlan menguji coba Tucuxi miliknya dari Solo, Jawa Tengah, menuju kampung halamannya di Magetan, Jawa Timur, dengan kawalan mobil patroli pengawalan polisi. Tepat di lereng timur Gunung Lawu, Magetan, Tucuxi tersebut sempat menyenggol mobil kijang dan menabrak tebing. Tucuxi itu rusak parah di bagian depan. Dahlan selamat dalam kecelakaan ini.

Agus yang dikonfirmasi belum bersedia memastikan kecelakaan tersebut, termasuk kategori sedang atau ringan, sebab masih dalam tahap pemeriksaan oleh Kepolisian Resor Magetan. Namun, Kepolisian akan mengenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Dahlan atas kecelakaan tersebut.

Menurut Agus, Kepolisian sudah memeriksa sembilan orang saksi, di antaranya supir kijang, teknisi yang mendampingi Dahlan, dan perusahaan pembuat Tucuxi. Dahlan juga sedianya diperiksa oleh penyidik, tetapi belum sempat. Sebab, dia sedang mengikuti kegiatan dinas di Magetan. "Untuk pemeriksaan beliau akan dilakukan sehingga mudah-mudahan kasus ini segera tuntas."

Selain dugaan pelanggaran kecelakaan lalu lintas, Mabes Polri mengisyaratkan Dahlan dapat terjerat berbagai dugaan pelanggaran lainnya, seperti penggunaan nomor polisi palsu dan uji coba kendaraan tanpa izin. "(Soal ini) kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Agus. (baca:Polisi Tak Tahu Plat DI 19 Tucuxi Dahlan)

Agus berujar, dalam melihat bentuk pelanggaran tersebut, Kepolisian berpatokan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Pasal 48-69. Serta Pasal 18 Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Regident Kendaraan Bermotor. Simak berita Dahlan Iskan dan proyek mobil listriknya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Xiaomi Respons Rumor Mobil Listrik SU7 Bakal Segera Masuk Indonesia Tahun Ini

1 hari lalu

Xiaomi Respons Rumor Mobil Listrik SU7 Bakal Segera Masuk Indonesia Tahun Ini

Xiaomi tak menutup mata bahwa tren smart electric car saat ini booming.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Dapat Hadiah Mobil Hyundai Genesis eG80, Ini Spesifikasinya

3 hari lalu

Shin Tae-yong Dapat Hadiah Mobil Hyundai Genesis eG80, Ini Spesifikasinya

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dihadiahi mobil listrik dari Hyundai. Berikut spesifikasi Hyundai Genesis eG80.

Baca Selengkapnya

Kalah dari Cina, Biden Naikkan Tarif Impor Termasuk Mobil Listrik

4 hari lalu

Kalah dari Cina, Biden Naikkan Tarif Impor Termasuk Mobil Listrik

Biden memutuskan menaikkan tarif impor produk Cina termasuk mobil listrik dan baterainya.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

12 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

13 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

16 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

25 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

27 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

31 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

31 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya