Swedia Hentikan Pemeriksaan Hasan Tiro

Reporter

Editor

Selasa, 20 Juli 2004 09:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Distrik Stockholm menghentikan proses penyidikan terhadap Hasan Tiro. Karena uzur, pemimpin tertinggi Gerakan Aceh Merdeka itu dianggap tidak bisa memberikan kontribusi terhadap proses penyidikan kasus pelanggaran berat hukum internasional yang melibatkan dirinya.Keputusan itu tertulis dalam surat Kepala Kejaksaan Distrik Stockholm Tomas Lindstrand tertanggal 15 Juli 2004, yang salinannya diperoleh Tempo News Room kemarin. "Investigasi awal terhadap Hasan Tiro sebagai tersangka pelanggaran berat hukum internasional ditutup karena kejahatan tersebut tidak bisa dibuktikan," tulis Lindstrand.Mengutip keterangan dokter, ia menulis bahwa kondisi kesehatan Tiro tak memungkinkan untuk diperiksa. Dokter dari Rumah Sakit Universitas Huddinge, Ragnhild Rosengren-Lindquist, menyebutkan, kemampuan bergerak Tiro sudah lama sangat terbatas.Karena penyakitnya itu, menurut Lindstrand, Tiro tak lagi menjalankan kepemimpinan dalam arti sesungguhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kepemimpinan gerakan separatis itu telah diambil alih oleh Malik Mahmud dan Zaini Abdullah, dua pentolan GAM di Swedia yang juga menjadi tersangka kasus sama.Lindstrand tidak bisa dimintai konfirmasi tentang keputusannya itu. Menurut sekretarisnya yang dihubungi melalui saluran telepon internasional dari Jakarta, ia sedang berlibur. "Baru kembali 23 Agustus mendatang," kata sang sekretaris.Tiro, Malik Mahmud, dan Zaini Abdullah mulai diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran berat hukum internasional pada 15 Juni lalu. Malik dan Zaini langsung ditahan di Markas Kepolisian Stockholm, sedangkan pemeriksaan terhadap Tiro yang sakit dilakukan di rumahnya.Tiga hari ditahan, Malik dan Mahmud kemudian dibebaskan. Hakim Pengadilan Huddinge Lars Tomt menolak perpanjangan masa penahanan mereka yang diajukan jaksa. Namun, Lindstrand saat itu menegaskan, investigasi akan terus dilakukan sesuai dengan rencana.Keputusan terbaru Lindstrand mengagetkan Kedutaan Besar RI di Swedia. Apalagi, Lindstrand dalam surat yang ditujukan kepada Departemen Luar Negeri RI, 29 Juni lalu, masih menyebutkan akan meneruskan penyidikan. Melalui surat kepada Direktur Eropa Barat Retno Marsudi, ia mengakui, pemeriksaan terhadap Tiro dihentikan sementara karena tersangka kelihatan kebingungan. "Bahkan kami pun tidak yakin, apakah dia (Tiro) menyadari saat kami menyerbu rumahnya, 15 Juni lalu," dia menulis.Pihak GAM di Stockholm menyambut gembira perkembangan ini. "Ini kekalahan bagi Indonesia dan kemenangan bagi GAM," kata juru bicara GAM Bakhtiar Abdullah.Bakhtiar mengaku, Tiro mengalami stroke dan tidak mampu bicara normal. Pada saat diperiksa, Tiro ia sebut tidak mampu memberi keterangan yang mencukupi.GAM di Aceh juga menyambut keputusan itu. Panglima GAM Wilayah Peureulak Aceh Timur Ishak Daud bahkan menilai, hal itu membuktikan usaha pemerintah Indonesia untuk menjerat Hasan Tiro sia-sia. "Itu juga membuktikan Wali Nanggroe (sebutan GAM untuk Tiro) tidak bersalah," ujarnya.Reaksi sejumlah pejabat pemerintah Indonesia masih beragam. Juru bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa mengaku sudah mengetahui indikasi keputusan itu dan sudah melakukan antisipasi. Pemerintah RI, kata dia, memahami keputusan itu didasari prinsip hukum yang berlaku secara umum. "Namun, kami akan meminta laporan lebih terperinci melalui jaksa Lindstrand tentang kondisi kesehatan Tiro," ia menjelaskan.Meski proses penyidikan dihentikan, Marty mengatakan, pemerintah yakin Tiro bertanggung jawab atas segala kesengsaraan di Aceh. Dalam proses pemeriksaan pada 15-17 Juni lalu, menurut dia, Malik dan Zaini secara gamblang telah mengakui bahwa mereka memimpin pergerakan GAM.Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim Hari Sabarno di tempat terpisah mengatakan, pemerintah masih menunggu pemeriksaan terhadap dua petinggi GAM, selain Hasan Tiro. Ia memahami alasan penghentian penyidikan terhadap Tiro. "Yang penting, pemerintah Swedia cukup intensif melakukan penyelidikan. Kalau karena faktor usia penyidikan dihentikan, saya tidak bisa komentar apa-apa," ujarnya.Menurut Hari, pemerintah tidak akan protes kepada pemerintah Swedia. Alasannya, pemerintah menghormati dan menghargai keputusan kejaksaan negara itu. Hasan Tiro pun warga negara itu. faisal/sapto p/sunariah/yuswadi

Berita terkait

Milad GAM, Simak Sejarah Gerakan Ini

4 Desember 2020

Milad GAM, Simak Sejarah Gerakan Ini

Komiter Peralihan Aceh meminta seluruh eks kombatan GAM untuk memperingati ulang tahun gerakan ini dengan ziarah dan menyantuni anak yatim.

Baca Selengkapnya

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

5 Tahun Hasan di Tiro, Eks Kombatan GAM Gelar Doa  

3 Juni 2015

5 Tahun Hasan di Tiro, Eks Kombatan GAM Gelar Doa  

Banyak cita-cita Hasan di Tiro yang belum terealisasi.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya