Pekan Ini, Inpres Untuk Puteh Keluar

Reporter

Editor

Senin, 19 Juli 2004 20:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dalam pekan ini, Presiden Megawati Soekarnoputri akan memberikan Instruksi Presiden (Inpres) kepada Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Abdullah Puteh. Inpres akan memuat tiga hal: Puteh agar mematuhi semua proses hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tugas Puteh sebagai Gubernur akan dialihkan kepada Wakil Gubernur Aceh dan tugas Puteh sebagai Penguasa Darurat Sipil Daerah akan dialihkan kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. "Tapi soal status Puteh, Presiden terikat dengan Undang Undang nomor 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatakan, Presiden hanya berwenang mengangkat dan memberhentikan gubernur. Padahal, KPK minta Presiden memberhentikan sementara Puteh dari jabatannya," kata Sekretaris Negara, Bambang Kesowo di Jakarta, Senin (19/7).Bambang mengelak saat ditanya, apakah keluarnya Inpres berarti status Puteh diberhentikan sementara. "Presiden mencari cara terbaik, yaitu memerintahkan Gubernur Aceh selalu mematuhi proses hukum," kata Bambang.Sapto P., Yura S. - Tempo News Room

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.

Baca Selengkapnya

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.

Baca Selengkapnya