TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah calon partai peserta Pemilu 2014 menyatakan siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tak diloloskan dalam verifikasi faktual. Alasannya, mereka menilai KPU tak profesional dalam melakukan proses verifikasi. "Ada detail yang berlebihan dalam proses verifikasi yang merugikan kami," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan NU, Khairul Anam, dalam diskusi di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 4 Januari 2013.
Anam mencontohkan pada saat verifikasi pengurus di salah satu kecamatan di Buleleng, KPU meminta seluruh pengurus untuk berkumpul di kantor PKNU. Kemudian semua pengurus ditanya dan difoto satu per satu. "Ini seperti residivis," kata dia.
Anam menilai sebenarnya sudah ada desain besar dari pihak tertentu untuk tidak meloloskan sejumlah partai pada Pemilu 2014 mendatang. Dia mencontohkan sebelum hasil verifikasi administrasi diumumkan, sudah berkembang kabar bahwa sejumlah partai tak lolos verifikasi.
Begitu pula dalam proses verifikasi faktual, sejak awal partainya, kata Anam, sudah dinyatakan tak bakal lolos. "Makanya nanti kami akan lawan, apa perlawanannya, tunggu setelah verifikasi diumumkan."
Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Saat Sinaga, mengatakan partainya siap menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara bila tak diloloskan dalam verifikasi faktual. Saat menyatakan, selama proses verifikasi faktual partainya mendapati perlakuan tak adil di sejumlah kabupaten. Dia mencontohkan, ada keengganan KPU untuk memverifikasi kepengurusan PDS di salah satu kabupaten di Provinsi Aceh.
Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis, juga mengakui partainya mendapat perlakuan tak adil selama proses verifikasi faktual. "Di beberapa daerah kami merasa dizalimi, dicederai, dan dirugikan," kata Roy. Dia mengatakan KPU masih menerapkan prinsip pragmatisme, dan keberpihakan kepada partai tertentu.
Standar ganda KPU, kata Roy, misalnya terlihat dalam memverifikasi kartu tanda anggota. KPU selama ini tak mempersoalkan model KTA Partai Golkar yang tak mencantumkan nomor anggota, dan memuat gambar ketua umum. Model ini, kata dia, jelas-jelas bertentangan dengan aturan KPU.
PDP, kata Roy, berharap menjelang pengumuman hasil verifikasi pada 9 Januari mendatang, KPU bisa kembali bekerja profesional. "Apabila KPU membutakan diri dan bertindak tak adil dan jujur, kami siap melakukan perlawanan, apa pun risikonya."
Perlawanan hukum akan ditempuh dengan menggugat KPU ke PTUN dan Mahkamah Agung. Sedangkan perlawanan politik akan dilakukan dengan menempuh jalan politik seperti perlawanan publik untuk turun ke jalan. Hari ini, tiga puluhan kader PDP juga berorasi di depan kantor KPU untuk menuntut KPU gar profesional.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah
21 Desember 2022
Selain Idham, Airlangga menyebut ada 9 komisioner KPU dari provinsi dan kabupaten/kota yang dilaporkan ke DKPP.
Baca Selengkapnya