KPU Terancam Digugat Partai Gurem  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 5 Januari 2013 09:02 WIB

Komisi Pemilihan Umum/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah calon partai peserta Pemilu 2014 menyatakan siap menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bila tak diloloskan dalam verifikasi faktual. Alasannya, mereka menilai KPU tak profesional dalam melakukan proses verifikasi. "Ada detail yang berlebihan dalam proses verifikasi yang merugikan kami," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan NU, Khairul Anam, dalam diskusi di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jumat, 4 Januari 2013.

Anam mencontohkan pada saat verifikasi pengurus di salah satu kecamatan di Buleleng, KPU meminta seluruh pengurus untuk berkumpul di kantor PKNU. Kemudian semua pengurus ditanya dan difoto satu per satu. "Ini seperti residivis," kata dia.

Anam menilai sebenarnya sudah ada desain besar dari pihak tertentu untuk tidak meloloskan sejumlah partai pada Pemilu 2014 mendatang. Dia mencontohkan sebelum hasil verifikasi administrasi diumumkan, sudah berkembang kabar bahwa sejumlah partai tak lolos verifikasi.

Begitu pula dalam proses verifikasi faktual, sejak awal partainya, kata Anam, sudah dinyatakan tak bakal lolos. "Makanya nanti kami akan lawan, apa perlawanannya, tunggu setelah verifikasi diumumkan."

Sekretaris Jenderal Partai Damai Sejahtera, Saat Sinaga, mengatakan partainya siap menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara bila tak diloloskan dalam verifikasi faktual. Saat menyatakan, selama proses verifikasi faktual partainya mendapati perlakuan tak adil di sejumlah kabupaten. Dia mencontohkan, ada keengganan KPU untuk memverifikasi kepengurusan PDS di salah satu kabupaten di Provinsi Aceh.

Ketua Umum Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis, juga mengakui partainya mendapat perlakuan tak adil selama proses verifikasi faktual. "Di beberapa daerah kami merasa dizalimi, dicederai, dan dirugikan," kata Roy. Dia mengatakan KPU masih menerapkan prinsip pragmatisme, dan keberpihakan kepada partai tertentu.

Standar ganda KPU, kata Roy, misalnya terlihat dalam memverifikasi kartu tanda anggota. KPU selama ini tak mempersoalkan model KTA Partai Golkar yang tak mencantumkan nomor anggota, dan memuat gambar ketua umum. Model ini, kata dia, jelas-jelas bertentangan dengan aturan KPU.

PDP, kata Roy, berharap menjelang pengumuman hasil verifikasi pada 9 Januari mendatang, KPU bisa kembali bekerja profesional. "Apabila KPU membutakan diri dan bertindak tak adil dan jujur, kami siap melakukan perlawanan, apa pun risikonya."

Perlawanan hukum akan ditempuh dengan menggugat KPU ke PTUN dan Mahkamah Agung. Sedangkan perlawanan politik akan dilakukan dengan menempuh jalan politik seperti perlawanan publik untuk turun ke jalan. Hari ini, tiga puluhan kader PDP juga berorasi di depan kantor KPU untuk menuntut KPU gar profesional.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

6 Maret 2024

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah

21 Desember 2022

Komisioner KPU Idham Holik Dilaporkan ke DKPP atas Dugaan Intimidasi Petugas KPU Daerah

Selain Idham, Airlangga menyebut ada 9 komisioner KPU dari provinsi dan kabupaten/kota yang dilaporkan ke DKPP.

Baca Selengkapnya