Keberadaan GAM Jadi Alasan Pembelian Helikopter

Reporter

Editor

Kamis, 15 Juli 2004 23:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kamis (15/7), Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi. Malam, usai pemeriksaan, tersangka kasus korupsi pengadaan helikopter jenis MI-2 milik Pemerintah Daerah Aceh itupun akhirnya mau menanggapi pertanyaan para wartawan."Helikopter itu dibeli terkait dengan kondisi Aceh yang begitu parah dengan adanya gerakan separatis GAM (Gerakan Aceh Merdeka). Jika kita mau ke daerah-daerah, sangat sulit," kata Puteh. Pembelian helikopter juga dikarenakan jalan darat sering dipakai sebagai ajang penyerangan GAM, sementara pemerintah tidak mempunyai punya kapal untuk melewati jalur laut. "Pembelian helikopter disarankan oleh Bupati Bireuen, Hamdani Radensalah ketika terjadi pertemuan antara Gubernur dan para Bupati ketika itu," kata Puteh lagi.Lantaran Pemerintah Provinsi tidak mempunyai dana cukup, kata Puteh, akhirnya dilakukan sharing dengan Pemerintah Kabupaten. Pembelian helikopter tanpa tenderpun kemudian dilakukan dengan penunjukan langsung. "Untuk barang spesifik dan mendesak boleh penunjukan langsung, itu ada di Keppres nomor 18/2000. Penunjukkan langsung dapat dilakukan untuk penanganan darurat keamanan dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaannya tidak dapat ditunda," kata Puteh. Menurut Puteh, pembelian juga sudah sesuai dengan Surat Keputusan bersama Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas nomor S-42/A/2002-No.S-2262/D:/05/2000. Sumber dana diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah berdasarkan persetujuan prinsip dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi. "Dana dari 13 Kabupaten/Kota juga ssudah disetujui bersama dengan DPRD Tingkat II," kata Puteh.Puteh memastikan, helikopter yang dibeli adalah barang baru dari pabrik, bukan second hand. "Saya bersedia jika dibutuhkan untuk melakukan perbandingan. Karena seperti dikatakan Bram Manoppo, sesungguhnya ini adalah sangat murah," kata Puteh.Sayangnya, Puteh menolak menjawab pertanyaan seputar tuntutan pemberhentian sementara dirinya sebagai Gubernur dan penguasa darurat sipil. Besok (16/7), Puteh akan kembali diperiksa KPK. Tito Sianipar - Tempo News Room

Berita terkait

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

10 September 2019

Kasus Penipuan, Abdullah Puteh Divonis 1,5 Tahun Penjara

Abdullah Puteh dianggap terbukti bersalah dalam kasus penipuan terhadap rekan bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya