Tanggapi Putusan MA, Suwir Laut Siapkan PK  

Reporter

Jumat, 28 Desember 2012 20:25 WIB

Hendri Yosodiningrat (tengah) dan M Assegaf (kanan). ANTARA/Yudhi Mahatma

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Suwir Laut, Mohamad Assegaf, menyatakan akan melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) terkait dengan kasus penggelapan pajak PT Asian Agri yang dihadapi kliennya. Menurut dia, keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung terkesan sangat kilat dan tidak melihat aspek hukum lainnya untuk dipertimbangkan.

"Kami akan melakukan perlawanan. Putusan kilat ini sepertinya hanya keinginan Djoko Sarwoko untuk memberi kesan sebelum pensiun. Dia memaksakan perkara berat ini," kata Assegaf saat dihubungi, Jumat, 28 Desember 2012.

Assegaf mempertanyakan putusan MA yang ikut menghukum PT Asian Agri. Padahal, yang diperkarakan merupakan perseorangan, yaitu Suwir Laut. Selain itu, dari 14 anak perusahaan Asian Agri, tujuh di antaranya sudah diputuskan inkracht. "Kenapa dimasukkan lagi dalam kasus ini? Jadi jumlah kerugian yang dikalikan dua dimasukkan perkara yang sudah diputus itu," katanya.

Menurut Assegaf, sejak awal kliennya mengatakan mau membayar dan sudah mengirimkan surat kesanggupan bayar kepada Direktorat Jenderal Pajak. Bahkan, surat itu dijadikan bukti dan pertimbangan dalam sidang di pengadilan negeri. "Keputusan pengadilan prematur dan diperkuat pengadilan tinggi," katanya.

Terkait pembayaran, Assegaf menyatakan pihaknya masih akan menunggu hasil dari langkah hukum selanjutnya. Menurut dia, berdasar putusan MA, kliennya diberi waktu selama satu tahun. "Jadi kami akan tunggu dulu putusan itu," katanya.

Mahkamah Agung menyatakan Suwir Laut terbukti melanggar Pasal 39 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Pajak. Suwir pun diganjar hukuman 2 tahun penjara dengan masa percobaan selama 3 tahun. Selain itu, Mahkamah Agung menghukum PT Asian Agri dan sejumlah perusahaan lainnya yang terlibat dalam kasus ini untuk membayar dua kali jumlah pajak terutang atau sebesar Rp 2,5 triliun.

Suwir Laut adalah mantan Manajer Pajak PT Asian Agri. Dia didakwa secara sengaja menggelapkan pajak perusahaannya sebesar Rp 1,25 triliun pada periode 2002-2005. Suwir dianggap dengan sengaja melakukan manipulasi dalam pengisian surat pemberitahuan pajak Asian Agri. Di tingkat pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, Suwir Laut dinyatakan bebas.

ANGGA SUKMA WIJAYA

Berita terkait

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

11 Agustus 2022

Inilah 4 Kasus Besar yang Terbongkar karena Bantuan Justice Collaborator

Berikut beberapa kasus besar yang pernah berhasil dibongkar karena bantuan justice collaborator.

Baca Selengkapnya

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

27 Desember 2019

Selibat di Balik Mobil Mewah: Pemalsuan Hingga Penghindaran Pajak

Dalam kasus Lamborghini, pemalsuan kepemilikan mobil mewah jenis supercar itu berawal saat Abdul Rochim meminjam uang Rp 700 ribu.

Baca Selengkapnya

Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

26 Desember 2019

Kasus Penodongan, Pemilik Lamborghini Juga Diduga Gelapkan Pajak

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menemukan peluru aktif dari kediaman pengemudi Lamborghini tersangka penodongan 2 pelajar SMA di Kemang.

Baca Selengkapnya

40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

23 Desember 2019

40 Mobil Mewah Terjaring Razia Pajak, Ada Mercy Hingga BMW

Pemerintah DKI tengah gencar menagih pajak kendaraan, termasuk mobil mewah, bangunan dan BPHTB dengan cara jemput bola alias door to door.

Baca Selengkapnya

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

22 Desember 2019

Razia 62 Mobil Mewah di Mal, Potensi Pajak Rp 275,38 Juta

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan 62 kendaraan yang mayoritas mobil mewah penunggak pajak dalam razia di mal, hari ini.

Baca Selengkapnya

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

22 Desember 2019

Razia Mobil Mewah di Pacific Place, BMW X6 Tunggak Pajak Rp 34,4 Juta

Badan pajak DKI menemukan empat mobil mewah penunggak pajak terparkir di basement mal Pacific Place Jakarta, hari ini.

Baca Selengkapnya

BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

21 Desember 2019

BPRD Temukan Rubicon Penunggak Pajak 8 Tahun Saat Razia di Citos

Badan Pajak dan Retribusi Daerah alias BPRD DKI Jakarta memergoki Jeep Rubicon penunggak pajak hingga 8 tahun.

Baca Selengkapnya

DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

17 Desember 2019

DKI Minta Maaf Sebut Moge Triumph Tunggak Pajak

Pemilik moge Triumph itu sebelumnya menyampaikan protes karena motornya disebut menunggak pajak padahal masih aktif sampai Juli 2020.

Baca Selengkapnya

Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

15 Desember 2019

Petugas Dapati Moge Nunggak Pajak Rp 8 Juta di Mal Senayan City

Saat razia kendaraan bermotor, petugas menemukan tiga kendaraan moge yang menunggak pajak.

Baca Selengkapnya

Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

13 Desember 2019

Akhir Tahun, Jakbar Kejar Potensi Pajak Kendaraan Rp 7 Miliar

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jakbar tengah menggencarkan penagihan pajak kepada para pemilik mobil mewah.

Baca Selengkapnya