Ibu Peracun Anak Diperkirakan Lolos Jerat Hukum  

Reporter

Jumat, 28 Desember 2012 16:49 WIB

Ilustrasi.

TEMPO.CO, Kediri - Tri Kurniawati, ibu yang meracun dua anak kandungnya, diperkirakan lolos dari jeratan hukum. Dia dianggap tidak bisa mempertanggungjawabkan secara penuh perbuatannya karena mengalami gangguan mental.

Psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, dr Rony Subagia SpKj, menyatakan Tri telah diperiksa kejiwaannya. Hasilnya, Tri dianggap menderita gangguan penyesuaian sehingga tidak mampu mengendalikan perbuatannya. “Dia tidak bisa bertanggung-jawab secara penuh,” kata Rony kepada Tempo, Jumat, 28 Desember 2012.

Seseorang dinyatakan bertanggung-jawab penuh atas perbuatannya apabila memenuhi tiga unsur, yakni sadar saat melakukan perbuatan, mengerti risiko perbuatannya, serta bisa mengendalikan perbuatan itu. Namun, berdasarkan pemeriksaan kejiwaan, istri tukang asong ini tidak memiliki kemampuan ketiga. Menurut Rony, hal ini disebabkan depresi yang dialami akibat kemiskinan ekonomi.

Rony mengatakan situasi seperti ini bisa terjadi pada semua orang. Apalagi jumlah warga Kediri yang berada di bawah garis kemiskinan cukup banyak dan bahkan lebih parah dari yang dialami Tri Kurniawati. Hanya saja, ibu dua anak ini memang memiliki kecenderungan perfeksionis. Target dan harapan hidupnya cukup tinggi di atas rata-rata orang di level ekonominya. Sehingga ketika mengalami situasi yang tidak sesuai dengan harapan, dia mengalami gangguan penyesuaian. “Impian hidupnya cukup muluk untuk orang sederajatnya,” kata Rony.

Karena itu, meski bagi sebagian orang kemiskinan yang dialami Tri dianggap biasa, tidak demikian dengan dia. Tri tidak bisa menerima keadaan suaminya yang hanya bekerja sebagai pedagang asongan di terminal. Tekanan batin ini terjadi berbulan-bulan sehingga menimbulkan penumpukan beban pikiran yang memicu terjadinya depresi berat.

Hasil pemeriksaan psikologis ini yang akan dipergunakan polisi menentukan jerat pidana kepada Tri. Kondisi ini diakui Rony cukup membingungkan bagi polisi karena menyangkut aspek sosiologis seseorang. “Terserah polisi bagaimana penerapan pidananya,” katanya.

Kepala Kepolisian Resor Kediri Kota, Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro, mengaku pihaknya sangat berhati-hati menangani perkara ini. Meski hasil reskomendasi telah diberikan psikiater Polri tadi malam, hingga hari ini dia belum memutuskan jerat pidana kepada Tri. “Masih kami timbang-timbang dulu,” katanya.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

3 menit lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

12 menit lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

6 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

21 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya