Alasan Nusakambangan Tak Jadi Penjara Koruptor

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 27 Desember 2012 23:56 WIB

Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan Cilacap sedang membatik kain, Selasa (13/4). Mereka dibekali keterampilan membatik agar nantinya bisa dipraktekan usai menjalani masa hukuman di Nusakambangan. Tempo/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan tak dipilih menjadi penjara khusus koruptor karena alasan jarak. Menurut dia, ini akan menyulitkannya dan Menteri Amir Syamsuddin untuk melakukan pengawasan.

Itu pula sebabnya Kementerian memilih Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, sebagai kurungan para koruptor. "Kalau dari jarak pengawasan, di Sukamiskin justru dekat buat saya dan Pak Menteri dari Jakarta, ketimbang Nusakambangan," katanya di kantornya, Kamis, 27 Desember 2012.

Dengan kedekatan tersebut, dia bisa lebih leluasa jika akan melakukan pemeriksaan mendadak. Termasuk menggelar inspeksi mendadak. Selain itu, dia menyebutkan di Nusa Kambangan sudah ada narapidana kategori kejahatan luar biasa lain, seperti terpidana narkotika.

Menurut dia, para narapidana tersebut tak akan mudah untuk dipindah. "Posisinya kalau digeser tidak mudah secara teknis, kalau digabung pun tidak sehat," ucapnya.

Kemarin, Kementerian Hukum menyatakan akan menempatkan koruptor di Lapas Sukamiskin. Alasannya, Sukamiskin memiliki daya tampung yang memadai karena satu sel hanya didiami satu tahanan, sehingga pengawasannya lebih mudah.

Namun Komisi pemberantasan Korupsi tak setuju dengan hal ini. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan lembaganya lebih setuju jika mereka ditempatkan di LP Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pengasingan terpidana korupsi di satu pulau tersebut lebih menciptakan efek jera.

Menurut Denny, meski Sukamiskin tak berada di pulau terpencil, bukan berarti tak menimbulkan efek jera. "Tetap akan menimbulkan efek jera, pengawasan akan diperketat," katanya.

NUR ALFIYAH

Berita terkait

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

16 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

17 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

17 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

20 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

20 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

21 hari lalu

Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini

Baca Selengkapnya

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 hari lalu

Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

40 hari lalu

Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

25 Februari 2024

DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK

DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya