Napi Koruptor Urus Kamar Sendiri di Sukamiskin
Kamis, 27 Desember 2012 23:48 WIB
Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, menegaskan narapidana koruptor yang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, tak akan memberatkan napi lama. Alasannya, urusan kebersihan akan diurus oleh masing-masing narapidana. "Tidak ada cerita dibersihkan narapidana yang lain," ujar dia di kantornya, Kamis, 27 Desember 2012. Menurut Denny, untuk tahap awal para napi lama penghuni Sukamiskin belum semua dipindahkan karena masih menunggu proses. "Kalaupun belum dipindahkan karena proses penggeseran saja," katanya. Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum, Sihabudin, mengatakan tiga perempat dari total penghuni lama Sukamiskin akan dipindahkan. Soalnya, lapas akan digunakan untuk menghukum para koruptor. Sisanya, tak dipidahkan karena akan diberdayakan untuk menyiasati jika calon penghuni baru tak mau mengurusi masalah kebersihan. "Koruptor apa mau disuruh menyapu semua," katanya.NUR ALFIYAH
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
17 hari lalu
Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca Selengkapnya
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
18 hari lalu
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
19 hari lalu
159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca Selengkapnya
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
21 hari lalu
Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca Selengkapnya
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
22 hari lalu
KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca Selengkapnya
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
23 hari lalu
Yassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca Selengkapnya
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
23 hari lalu
Sudah Gelar Perkara, KPK Segera Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik baru terhadap bekas wamenkumham Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
41 hari lalu
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.
Baca Selengkapnya
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK
25 Februari 2024
DPRD DKI Siap Proses Pegawainya yang Jadi Lurah Dalam Kasus Pungli di Rutan KPK
DPRD DKI Jakarta siap memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat kasus pungli di rutan KPK
Baca Selengkapnya
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII
23 Februari 2024
Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII
Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 menit lalu
1 jam lalu
2 jam lalu
3 jam lalu
4 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
8 jam lalu
9 jam lalu