TEMPO.CO, Semarang - Dugaan infeksi flu burung yang sebelumnya dialami oleh seorang pasien di Rumah Sakit Elizabeth, Semarang tak terbukti. Dinas Kesehatan Jawa Tengah memastikan pasien berinisal M yang berumur 54 tahun negatif flu burung setelah ia menjalani uji laboratorium sebanyak tiga kali, masing-masing laboratorium rumah sakit Karyadi, Laboratorium Badan Penelitian Kementerian Kesehatan, dan Laboratorium Dinas Kesehatan Jawa Tengah. “Yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Anung Sugihantono, Selasa, 25 Desember 2012.
Ia menyerahkan proses pemulangan pasien yang telah dinyatakan negartif flu burung ini ke Rumah Sakit Elizabeth. Menurut Anung, dinas kesehatan Jawa Tengah telah menanganinya sejak ada laporan mengenai gejala flu burung yang dialami pasien. Penanganannya dilakukan dengan memberikan obat hingga observasi selama masa inkubasi, yakni 20 hari setelah ditemukanny suspect. “Observasi juga berlaku bagi warga sekitar lingkungan tempat tinggal,” kata Anung.
Ia menyatakan orang yang diduga terkena flu burung ini juga ditemukan di Kabupaten Kendal pada Jumat pekan lalu. Namun, dia juga dinyatakan negatif.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Elizabeth Kota Semarang, Probowati Tjondronegoro, menyatakan belum mengetahui salah satu pasien terduga flu burung ini negatif virus H1N5. “Masih libur. Kami belum mendapatkan surat resmi dari dinas kesehatan,” ujar Probowati.
Ia menyatakan surat resmi dari Dinas Kesehatan ini menjadi acuan untuk memulangkan pasien. Apalagi, menurut Probawati, selama ini pasien terduga flu burung ini dalam kondisi sehat. Pasien terduga flu burung dirawat di Rumah Sakit Elizabet Kota Semarang sejak 17 Desember lalu.
Pasien itu minta dikarantina karena gejala tubuh yang ia rasakan hampir sama dengan gejala flu burung. “Ia mendapatkan penanganan khusus karena dugaan flu burung, dengan cara masuk isolasi dan karantina,” kata Probowati.