Kendaraan yang rusak setelah terjadinya kerusuhan saat aksi demonstrasi Buruh di Batam. TEMPO/Rumbadi Dalle
TEMPO.CO, Makassar - Truk tentara menabrak pengendara sepeda motor, Faizal dan Rahmi, saat melintas di Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu, 19 Desember 2012. "Kejadiannya cepat sekali," ujar saksi mata, Rizal Daeng Ngampe, 30 tahun. "Korban ceweknya yang dibonceng sudah terkapar dan tidak sadar."
Insiden itu terjadi saat puluhan buruh yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Menggugat untuk Pekerja Bulog tengah berunjuk-rasa. Akibat aksi blokade pengunjuk rasa, ruas Jalan AP Pettarani dari selatan ke utara pun macet.
Menurut Rizal, ada dua truk tentara yang berusaha menerobos kerumunan buruh. Dia melihat dua truk itu sejak awal sudah memperlihatkan gelagat yang tidak baik. "Sudah macet, tapi dari belakang dua truk terus tarik gas dan bunyikan klakson," ucapnya. Sejumlah prajurit, bahkan keluar dari bak truk dan memaki para demonstran. Mereka diminta membuka jalan.
Truk pertama langsung menerobos pendemo dan coba diikuti truk kedua. Namun, pengemudi truk tidak memperhatikan laju sepeda motor yang dikemudikan Faizal dan langsung menabrak.
Kepala Polsekta Rappocini, Ajun Komisaris Syamsu Alam membenarkan kejadian itu. Akan tetapi, dia menolak menjelaskan kronologi insiden itu. "Jangan tanya saya, lihat sendiri tadi kejadiannya," kata dia.
Kepala Seksi Penerangan Umum Kodam VII/Wirabuana, Mayor Sahabuddin belum berhasil dikonfirmasi. Tempo berulangkali menghubunginya lewat telpon seluler, tapi tidak diangkat. Dari pantauan di lapangan, sejumlah polisi militer sudah berada di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bahan keterangan. Motor Yamaha Mio DD-3623-IV milik korban sudah dibawa aparat sebagai barang bukti.
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
24 Mei 2023
Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja
Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.