Bupati Aceng Berstatus Tersangka?

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 18 Desember 2012 21:35 WIB

Petugas dan penyidik kepolisian menggiring Bupati Garut Aceng Fikri di Markas Polisi Daerah Jawa Barat di Bandung, Senin (10/12). Aceng Fikri diperiksa terkait dugaan penipuan yang dilaporkan calon wakil bupati yang urung menjabat namun telah menyetorkan sejumlah uang. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat menjadwalkan gelar kedua perkara dugaan penipuan dan pemerasan terlapor Bupati Garut Aceng Fikri dan Asep Maher besok, Rabu 19 Desember 2012. Gelar internal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda ini akan menentukan apakah status Aceng akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.

"(Dalam gelar perkara) Besok akan dikaji dan dianalisis lagi hasil pemeriksaan para saksi yang telah dilakukan," kata juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada Tempo, Selasa 18 Desember 2012. Jika besok alat bukti dan keterangan saksi dianggap kurang, penyidik akan memanggil dan dan memeriksa para saksi.

"Tapi kalau alat bukti berupa keterangan saksi dan barang bukti dianggap sudah cukup, tinggal dievaluasi apakah status penyidikan akan ditingkatkan (menjadi penyidikan tersangka)," kata Martinus.

Seperti diketahui, Aceng diadukan ke polisi dalam kasus dugaan penipuan dan pemerasan duit US$ 25 ribu milik pelapor Asep Rahmat Kurnia Jaya. Asep menuding aksi kriminal tersebut dilakukan Aceng dan Maher saat dia melamar sebagai calon Wakil Bupati Garut pengganti Dicky Chandra yang undur diri.

Namun, gelar perkara itu kemungkinan besar tak akan dihadiri Aceng. Sebab, bupati yang juga tengah dihajar kasus nikah kilat itu, pada hari yang sama, harus memenuhi panggilan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut di gedung Dewan Garut. Rapat paripurna ini disebut-sebut bakal "mengadili" Aceng terkait dengan aneka kasus yang membelitnya.

Adapun demi mengawal rapat besar anggota Dewan Garut ini, Polda Jawa Barat juga telah menyiagakan bantuan pengamanan. "Terdiri atas 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi atau sekitar 100 orang) Brigade Mobil dan 2 SSK Dalmas (polisi pengendali massa) akan dikirim untuk mem-back-up Polres Garut," kata Martinus.

ERICK P. HARDI

Berita terkait

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

37 hari lalu

10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

40 hari lalu

Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

41 hari lalu

Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.

Baca Selengkapnya

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

43 hari lalu

Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

45 hari lalu

Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

56 hari lalu

Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan

Baca Selengkapnya

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

29 Februari 2024

Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

29 Februari 2024

Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.

Baca Selengkapnya

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

27 Februari 2024

Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual

Baca Selengkapnya