Soekarwo Mengaku Penghasilannya Hanya Rp 76 Juta  

Reporter

Selasa, 18 Desember 2012 17:00 WIB

Soekarwo. TEMPO/ Fatkhurrohman Taufiq

TEMPO.CO, Surabaya - Disebut-sebut sebagai kepala daerah provinsi berpenghasilan tertinggi, Gubernur Jawa Timur Soekarwo langsung bereaksi. Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Rasiyo, Pakde Karwo--begitu dia biasa disapa--membeberkan penghasilan yang diterimanya setiap bulan. Ia membantah penghasilannya mencapai Rp 7,7 miliar lebih.

Menurut Rasiyo, gaji pokok gubernur dan wakil gubernur masing-masing Rp 3 juta dan Rp 2,4 juta. Sedangkan tunjangan meliputi tunjangan istri, anak, pangan, tunjangan jabatan struktural, dan pajak penghasilan jumlahnya sebesar Rp 6.535.658. Total gaji kotor yang diterima Rp 9.535.708. Sedangkan penerimaan bersih setelah dipotong simpanan wajib 10 persen dan setoran pajak penghasilan, diperoleh angka Rp 8.598.200. Sedangkan untuk penerimaan bersih yang diperoleh wakil gubernur yaitu Rp 7.014.600.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, gubernur dan wakil gubernur juga berhak atas insentif. Pembayaran insentif dihitung dari maksimal 10 kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

Tapi, kata Rasiyo, gubernur hanya mengambil sembilan kali dan sisanya dikembalikan ke kas daerah. Sehingga besaran insentif untuk gubernur dan wakil gubernur masing-masing Rp 68.346.630 dan Rp 55.754.730. Dengan demikian, total penghasilan yang diterima gubernur terdiri dari gaji bersih ditambah dengan insentif sebesar Rp 76.944.960 per bulan atau Rp 923.337.960 per tahun. Sedangkan penghasilan total untuk wakil gubernur Rp 62.769.330 per bulan atau Rp 753.231.960 setahun.

Rasiyo mengklarifikasi pernyataan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang memasukkan biaya penunjang operasional. Termasuk di dalamnya untuk kelancaran tugas, sarana prasarana, dan mobilitas kepala daerah. Sesuai Peraturan Pemerintah 109 Tahun 2000, biaya operasional ditetapkan 0,15 persen dari pendapatan asli daerah.

Jika PAD Jawa Timur 2012 ini mencapai Rp 9,353 triliun, biaya penunjang operasionalnya Rp 14,09 miliar. Dana ini juga digunakan untuk koordinasi stabilitas keamanan, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, dan kegiatan khusus lainnya. “Tapi dana ini tidak dikelola gubernur, melainkan dikelola oleh SKPD (satuan kerja perangkat daerah) biro umum, dianggarkan setahun. Kalau enggak terserap ya dikembalikan ke kas,” kata Rasiyo.

Seperti diketahui, Fitra mengumumkan penghasilan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah. Gubernur Jawa Timur adalah kepala daerah dengan penghasilan tertinggi sebesar Rp 642.360.003 per bulan atau Rp 7.708.320.036 per tahun.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita terkait

Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Punya 88 Halaman File Nama

1 April 2017

Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Punya 88 Halaman File Nama

Beberapa nama tercatat merangkap jabatan di antaranya Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara.

Baca Selengkapnya

Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Lakukan Identifikasi

1 April 2017

Pejabat Rangkap Jabatan, Ombudsman Lakukan Identifikasi

Ombudsman Republik Indonesia mengidentifikasi sejumlah nama pejabat eselon yang merangkap jabatan sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

Baca Selengkapnya

Disebut Terima Rumah 5.000 M Persegi dari Negara, SBY: Keliru

2 November 2016

Disebut Terima Rumah 5.000 M Persegi dari Negara, SBY: Keliru

SBY mengatakan luas rumah yang diterimanya kurang dari 1.500 meter persegi.

Baca Selengkapnya

Menteri Yuddy Bantah Dikawal Patwal Saat Mudik ke Bandung  

11 Juli 2016

Menteri Yuddy Bantah Dikawal Patwal Saat Mudik ke Bandung  

Untuk penggunaan mobil dinas, Menteri Yuddy Chrisnandi mengklaim hal itu sudah melekat dan bagian dari kendaraan operasional.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon dan Rachel Diadukan ke Mahkamah Kehormatan

30 Juni 2016

Fadli Zon dan Rachel Diadukan ke Mahkamah Kehormatan

Donal meminta Mahkamah Kehormatan Dewan menguji pembelaan Fadli Zon.

Baca Selengkapnya

Kembalikan Uang Transportasi, Fadli Zon Dinilai Akui Kesalahan

30 Juni 2016

Kembalikan Uang Transportasi, Fadli Zon Dinilai Akui Kesalahan

ICW menilai pengembalian uang transportasi putri Fadli Zon tidak menghapus pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya

Soal Katabelece, Fadli Zon Jelaskan ke Akom Lewat WhatsApp  

29 Juni 2016

Soal Katabelece, Fadli Zon Jelaskan ke Akom Lewat WhatsApp  

Namun Akom enggan membuka isi pesan yang dikirim Fadli.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Berjanji Ganti Biaya Penjemputan Anaknya di New York

28 Juni 2016

Fadli Zon Berjanji Ganti Biaya Penjemputan Anaknya di New York

Menurut Fadli Zon, biaya penjemputan anaknya, Shafa, di New York Rp 1,34 juta adalah wajar.

Baca Selengkapnya

Surat Permintaan ke KBRI, Fadli Zon: Itu Inisiatif Staf Saya  

28 Juni 2016

Surat Permintaan ke KBRI, Fadli Zon: Itu Inisiatif Staf Saya  

Fadli Zon mengaku hanya menyampaikan secara lisan kegiatan anaknya di New York.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Minta Semua Pemohon Fasilitas Penjemputan Diungkap

28 Juni 2016

Fadli Zon Minta Semua Pemohon Fasilitas Penjemputan Diungkap

Fadli Zon menyayangkan tersebarnya salinan surat faksimili
terkait dengan permintaan fasilitas penjemputan dan pendampingan bagi anaknya.

Baca Selengkapnya