Hari Sabarno: KPK Tidak Beri Rekomendasi Puteh Non Aktif
Reporter
Editor
Jumat, 9 Juli 2004 16:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam ) ad interim Hari Sabarno membantah tudingan bahwa dirinya melindungi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh dari jeratan hukum, terkait dengan keterlibatan Puteh dalam tindak pidana korupsi. "Saya atas nama pemerintah tidak melindungi siapa-siapa, saya hanya akan berjalan sesuai dengan norma aturan hukum yang berlaku," tegas Hari yang ditemui hari ini, di kantor Menko Polkam, Jumat (9/7). "Buktikan jika saya melindungi, saya hanya berpegang pada aturan main, kebetulan saja yang kena Abdullah Puteh," katanya dengan nada tinggi. Hari Sabarno yang sebelumnya menerima kunjungan Ketua DPRD Aceh Tengku Muhammad Yus di kantornya, mengatakan tudingan bahwa dirinya berusaha melindungi Puteh bernuansa politik. Karena itu, dirinya meminta tudingan itu harus dibuktikan. Dia menegaskan penonaktifan Puteh merupakan tanggung jawab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK yang harus memberi rekomendasi penonaktifan ke wilayah politik yaitu DPRD dan wilayah administrasi negara, yaitu pemerintah. "Wilayah administrasi negara tidak bisa membuat keputusan tanpa rekomendasi dari wilayah hukum (KPK) dan politik (DPRD)," ujarnya. Menurutnya, KPK punya hak mengusulkan kepada atasan langsung seorang pejabat negara untuk menonaktifkan pejabat tersebut. Tapi, tambah Hari, KPK tidak merekomendasikan hal tersebut dalam surat yang dikirim. "Yang punya hak adalah KPK, tapi kalau KPK tidak melakukan itu, tentu ada pertimbangan dari KPK sendiri," tandasnya. Dia juga menambahkan, surat keputusan untuk menonaktifkan Puteh harus datang dari presiden karena keputusan administrasi seorang gubernur ada di tangan presiden. Namun, lanjutnya, keputusan presiden itu bisa dibuat jika sudah memenuhi persyaratan terbentuknya sebuah keputusan. "Jadi langkah pertama dari KPK. Tapi nyatanya surat KPK itu tidak merekomendasikan untuk dinonaktifkan, hanya memberitahu statusnya sebagai tersangka," katanya. Hari juga tidak mengagendakan bertemu dengan Abdullah Puteh. Pertemuan Hari dengan DPRD Aceh, juga tidak membahas Puteh, tapi membahas soal darurat sipil di Aceh dan masalah lainnya.Sunariah - Tempo News Room