TEMPO.CO, Jakarta - Pencopotan Ruhut Sitompul dari jabatannya sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat dinilai tepat. “Untuk penyegaran komunikasi politik partai, pencopotan Ruhut tepat,” ujar Direktur Eksekutif Lembaga Riset Politik Charta Politica, Yunarto Wijaya, kepada Tempo, Sabtu, 15 Desember 2012.
Menurut Yunarto, Ruhut memang sudah lama menjadi sosok kontroversial. “Yang perlu dipertanyakan, kenapa jabatan sebagai Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Demokrat dulu diberikan kepada Ruhut?” kata dia. Padahal, sosok Ruhut yang sering kali bicara blakblakan sudah diketahui sejak lama.
Pemberian jabatan tersebut, kata Yunarto, pada awalnya sempat menjadi kontroversi di tubuh partai. “Tapi, akhirnya saat menjabat, Ruhut menjadi beban bagi komunikasi politik partai, sehingga dia dijauhkan dari posisi ini,” ujar Yunarto. Dia mengakui Ruhut dikenal sebagai kader loyal. “Jelas dia memiliki banyak kontribusi lain, meskipun sudah dicopot dari jabatan fungsionaris partai.”
Namun Yunarto menyarankan partai berlambang Mercy ini memberikan penjelasan gamblang kepada publik terkait alasan pencopotan Ruhut. “Agar tak ada spekulasi lebih jauh,” kata dia. Ruhut, kata Yunarto, memang sudah menjadi media darling sehingga bisa saja dia mempersiapkan serangan balik jika partai tak mampu menjawab pertanyaan seputar pencopotan dirinya dari susunan pengurus partai.
Mantan pemain sinetron itu menjadi satu-satunya kader yang dicopot dari jabatannya di struktur Dewan Pengurus Pusat. Selain mencopot Ruhut, Demokrat merotasi sejumlah pengurusnya. Misalnya, Andi Nurpati menjadi Kepala Divisi Eksternal dan Lembaga Swadaya Masyarakat.
SUBKHAN
Berita terkait
AHY Sebut Perseteruan dengan Moeldoko di Demokrat Sudah Lewat
26 Februari 2024
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tidak ingin membesar-besarkan perseteruannya dengan Moeldoko yang ia anggap sudah lewat.
Baca SelengkapnyaKalah dari AHY, Ini Jejak Pendidikan dan Karier Moeldoko Alumnus FISIP UI
10 Agustus 2023
rekam jejak karier dan pendidikan Moeldoko yang selalu kalah melawan kubu AHY soal pengajuan gugatan kepengurusan Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAnwar Hafid Raih Gelar Doktor, Tawarkan Integrasi Nilai Religius dan Kearifan Lokal
13 April 2023
Agama tidak hanya hadir sebagai ritualitas pada individu, akan tetapi memiliki dampak yang jauh lebih luas
Baca SelengkapnyaIni Alasan AHY Duga Moeldoko Ingin Jegal Pencapresan Anies Baswedan
4 April 2023
AHY mengungkapkan alasan dugaan Moeldoko ingin menghalangi pencapresan Anies Baswedan dengan mengambil alih Partai Demokrat
Baca SelengkapnyaAHY hingga Moeldoko Angkat Bicara Soal Klaim Bukti Baru di PK Kasus Kudeta Partai Demokrat
4 April 2023
AHY, Kuasa Hukum Partai Demokrat, hingga Moeldoko memberikan tanggapannya terkait klaim bukti baru di peninjauan kembali kasus kudeta Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Ajukan PK Kasus KLB Partai Demokrat, Andi Mallarangeng: Moeldoko Lagi, Lagi-lagi Moeldoko
4 April 2023
KSP Moeldoko mengajukan PK selang sehari setelah Partai Demokrat usung Anies Baswedan sebagai capres 2024. Ini kata AHY dan Andi Mallarangeng.
Baca SelengkapnyaJokowi Temui Relawan Bravo 5 Binaan Luhut, Ruhut Sitompul: Soal Politik Ojo Kesusu, Bersabarlah
26 Agustus 2022
Dalam Rapimnas Bravo 5 di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara ini, Jokowi disebut kembali menyampaikan pesan khasnya kepada para relawan.
Baca SelengkapnyaRuhut Unggah Meme Anies, Riza Patria: Hindari Perbedaan yang tidak Perlu
13 Mei 2022
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul, mengunggah diduga foto editan Anies Baswedan memakai baju adat Suku Dani Papua
Baca SelengkapnyaUnggah Meme Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Didesak Minta Maaf
13 Mei 2022
Ketua Umum Bamus Betawi tak terima karena Ruhut Sitompul menyeret masyarakat Betawi dalam cuitan foto Anies Baswedan mengenakan baju adat Papua.
Baca SelengkapnyaRuhut Sitompul Dipolisikan Unggah Meme Anies Baswedan, ini Asal Kata Meme
13 Mei 2022
Ruhut Sitompul dipolisikan Panglima Kopatrev Petrodes Mega MS Keliduan karena mengunggah meme Anies Baswedan berpakaian adat Suku Dani, Papua.
Baca Selengkapnya