DPRD DIY Menilai Raperda Rokok Berlebihan  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 14 Desember 2012 19:42 WIB

TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raperda Kawasan Tanpa Rokok dinilai tiga fraksi di DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta memuat aturan yang berlebihan. Menurut Agus Mulyono dari Fraksi Golkar, banyak pasal yang terkesan ngawur dan dibuat-buat. Misalnya, ada pasal yang berbunyi: Tidak ada kawasan untuk merokok. “Pasal ini sangat ekstrim dan menunjukkan tidak adanya proses diskusi,” ujar Agus, Jumat 14 Desember 2012.

Penilaian itulah yang menyebabkan Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB mencabut dukungan terhadap raperda itu pada Otkober lalu. Abdul Halim Muslih dari Partai Kebangkitan Bangsa pun menilai aturan soal penyeragaman seluruh kawasan yang dilarang merokok tidak rasional. “Tidak masalah jika dalam suatu ruang, perokok mendapat tempat khusus. Tapi ini diseragamkan semuanya. Jika dalam satu ruang tidak boleh merokok, maka di sekitar atau luar ruang itu juga tidak boleh. Ini menghalangi hak perokok,” katanya.

Abdul menambahkan fraksinya tidak setuju dengan raperda ini karena hanya akan bertumpuk dengan aturan yang sudah diatur melalui Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 42 tahun 2009 tentang Kawasan Larangan Merokok. Dalam aturan itu menurut dia sudah dipetakan jelas, tempat vital yang memang harus steril seperti sekolah, rumah sakit, angkutan umum, dan lainnya. “Hak orang tidak merokok harus dilindungi. Tapi bukan dengan cara menghilangkan hak perokok, dan mematikan yang berkaitan seperti pengasong dan petani,” kata dia.

Sedangkan Ketua Fraksi Demokrat Putut Wiryawan melihat penolakannya atas Raperda ini tidak ditunggangi kepentingan apapaun. Meski tak merokok, Putut melihat kepentingan dalam raperda ini harus mengakomodasi hak perokok, juga melihat keberadaan pihak yang selama ini menganggtungkan perekonomiannya dari industri kretek. “DIY punya ribuan buruh yang bekerja di pabrik rokok. Selain itu juga asongan yang mengandalkan hidupnya pada berjualan rokok. Kepentingan ini tetap harus masuk,” kata dia.

Di Yogyakarta ada pabrik rokok PT Yogyakarta Tembakau Indonesia yang pemiliknya tiga putri Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X. Pabrik ini memproduksi rokok dengan merek Kraton Dalem .

Kepala Divisi Pemenuhan Hak Ekonomi Sosial dan Budaya Idea Valentina Sri Wijiyati menyanyangkan batalnya pembahasan perda Kawasan Tanpa Rokok itu. “Sangat disayangkan ini kembali batal,” kata dia. Menurut Valentina, Kawasan Tanpa Rokok merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2003 tentang pengamanan rokok bagi kesehatan. Dia menilai, pembatalan ini ironis karena kabupaten dan kota DIY ditetapkan sebagai Daerah Layak Anak. “Jika Perda ini lahir akan banyak melindungi anak dan perempuan yang menjadi perokok pasif,” kata dia.

PRIBADI WICAKSONO



Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

5 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

7 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

20 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

24 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

35 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

38 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

49 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

49 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

53 hari lalu

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya