Eks Ketua DPRD Bojonegoro Dijerat 2 Kasus Korupsi  

Reporter

Jumat, 14 Desember 2012 18:38 WIB

TEMPO/Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Bojonegoro - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Tamam Syaifuddin bin Abdul Mukti, 46 tahun, dijerat dua kasus korupsi, yakni korupsi dana perjalanan dinas DPRD senilai Rp 13,2 miliar dan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun anggaran 2008 sekitar Rp 36,5 miliar.

Untuk kasus korupsi dana perjalanan dinas yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2006-2007 tersebut, Tamam segera menyandang status terpidana.

Sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung, politikus Partai Golkar itu divonis 3 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta atau kurungan 6 bulan. Tamam juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 9.15.500.000.

Tamam mengatakan belum mengetahui turunnya vonis Mahkamah Agung tersebut. Namun, Tamam menyatakan kesiapannya untuk menjalani hukuman. “Saya siap,” katanya ketika dihubungi Tempo melalui telepon, Jumat, 15 Desember 2012.

Adapun kasus korupsi dana Jasmas hingga kini masih dalam penanganan Kepolisian Resor Bojonegoro. Dalam kasus yang ditangani sejak 2009 tersebut, Tamam telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Setiyardi, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih terkendala alat bukti, serta sejumlah data pendukung lainnya. “Sampai saat ini penanganan kasus tersebut masih berjalan,” ujarnya.

SUJATMIKO

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya