TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menyetujui Malaka di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berbatasan dengan Timor Leste, sebagai daerah otonomi baru (kabupaten).
"Melalui perjuangan yang melelahkan, akhirnya Malaka ditetapkan jadi daerah otonomi baru melalui sidang paripurna hari ini," kata anggota DPR RI asal NTT, Saleh Husein, yang dihubungi Jumat, 14 Desember 2012.
Penetapan ini, menurut dia, berdasarkan rekomendasi dan hasil kesepakatan dalam rapat kerja Komisi II dengan pemerintah. Selain Malaka, DPR RI juga menetapkan daerah otonomi baru lainnya, yakni Kabupaten Mahakam Hulu di Kalimantan Timur; Mamuju Tengah, Sulawesi Barat; Kolaka Timur, Sulawesi Utara; Kabupaten Taliabu di Maluku Utara; dan Kabupaten Pali di Sumatera Selatan.
Saleh menilai penetapan Malaka menjadi daerah otonomi baru ini dijadikan sebagai hadiah Natal bagi warga Belu dan Malaka. "Kami bangga dan sangat bersyukur dengan hasil perjuangan ini," katanya.
Sementara itu, Bupati Belu, Joachim Lopez, menyambut baik penetapan Malaka sebagai daerah otonomi baru. Sebab, pembentukan Kabupaten Malaka merupakan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal. "Sudah saatnya daerah batas negara RI-Timor Leste itu mendapat perhatian lebih," katanya.
Pemerintah Kabupaten Belu, katanya, siap memperlancar dan membantu pembangunan di Kabupaten Malaka. Tahap awal, pemerintah daerah akan mengalokasikan anggaran bagi kabupaten baru itu. "Kami sudah siap mendukung pemekaran Malaka," katanya.
Malaka diusulkan menjadi daerah otonomi baru sejak tahun 2009 lalu, bersama Adonara, Flores Timur, dan Kota Maumere.
YOHANES SEO
Berita terkait
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti
7 November 2023
Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada
20 Desember 2022
Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah
17 September 2022
Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.
Baca SelengkapnyaMardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya
25 Juli 2022
DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.
Baca SelengkapnyaWacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar
19 Juli 2022
Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.
Baca SelengkapnyaTito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024
17 Juli 2022
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024
7 Juli 2022
Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB
30 Juni 2022
DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT
Baca SelengkapnyaJK Bilang Pembentukan Provinsi Baru di Papua untuk Percepat Layanan ke Masyarakat
29 Juni 2022
Menurut JK, Papua merupakan wilayah yang sangat luas, namun infrastruktur di daerah tersebut belum cukup memadai bagi masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaKemendagri: RUU Pemekaran Papua Beri Ruang untuk OAP
28 Juni 2022
Rapat Kerja dan Rapat dengar Pendapat (RDP) membahas dua hal.
Baca Selengkapnya