TEMPO.CO, Bojonegoro - Lembaga Pemasyarakatan di Bojonegoro kini dipenuhi terpidana korupsi. Mulai dari bekas bupati, bekas pejabat, kepala desa, anggota DPRD, hingga pengurus organisasi profesi.
Nama pertama yang disebut yaitu mantan Bupati Bojonegoro Mohammad Santoso, 70 tahun, yang terjerat dua perkara korupsi. Yaitu sebagai terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro 2007 senilai Rp 6 miliar.
Santoso menjadi penghuni Lapas Bojonegoro mulai 17 September 2012. Selain sebagai terpidana, mantan Bupati periode 2003-2008 ini juga dijerat sebagai tersangka kasus korupsi dana sosialisasi pembebasan lahan Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar.
Kasus korupsi itu juga mendera mantan Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, yaitu Bambang Santoso, 63 tahun. Pria asal Solo ini dijerat sebagai tersangka bersama Mohammad Santoso atas kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan Blok Cepu senilai Rp 3,8 miliar. Bambang Santoso sempat menjadi buron, meski akhirnya menyerahkan diri dan kini ditahan di Lapas Bojonegoro mulai Selasa, 4 Desember 2012.
Kasus korupsi dana sosialisasi Blok Cepu juga menyeret mantan Asisten Satu Bupati Bojonegoro, Kamsuni, 63 tahun. Pria yang kini ditunjuk mengurusi klinik kesehatan di Lapas Bojonegoro ini divonis empat tahun penjara atas putusan kasasi MA, 10 Januari 2012 lalu. “Saya mulai terbiasa dengan kehidupan disini,” ujarnya saat ditemui Tempo di Lapas Bojonegoro, satu bulan lalu.
Ada juga anggota DPRD Bojonegoro atas nama Nurhadi dalam perkara dugaan korupsi dana Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) senilai Rp 127 juta. Politikus dari Partai Kebangkitan Nasional Umat (PKNU )ini dijadikan tersangka bersama istrinya, Munjiatun, yang sehari-hari tercatat sebagai Kepala Desa Sambong, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Pasangan suami-istri tersebut kini ditahan di Lapas Bojonegoro mulai 29 September 2012 lalu.
Sedangkan dana Rp 127 juta itu sejatinya untuk proyek rehabilitasi Masjid Al-Muttaqin, pembangunan pagar poliklinik desa, dan pembangunan kantor Desa Sambong, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. “Bangunan fisiknya yang dipertanyakan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kamis, 13 Desember 2012.
Selain itu, ada 12 kepala desa di beberapa desa di Bojonegoro yang juga terjerat perkara Program Nasional Agraria (Prona). Dugaannya yaitu pungutan liar biaya kepengurusan sertifikat pada masyarakat dengan besaran sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per orang.
Kepala Lapas Kelas II-A Bojonegoro, Hendra Eka, menyatakan siap wilayah binaannya dihuni oleh banyak terpidana kasus korupsi. Baginya, hukum tidak pandang bulu dan akan dilakukan sama di masyarakat. “Penghuni di lapas ini diberlakukan sama,” ujarnya satu pekan lalu di lapas Jalan Diponegoro, Bojonegoro, itu.
SUJATMIKO
Baca juga:
8 Rahasia Wanita Prancis Tetap Langsing
Kasus Aceng Tak Ada Apa-apanya Dibanding Ini
Ahok: Hidup Sekali, Jangan Takut Lawan Korupsi
Berita terkait
Pasca-Rusuh, 98 Napi Tanjung Gusta Masih Buron
17 Agustus 2013
Perburuan terhadap napi yang buron ini terus dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaHindari Rusuh Lagi, Napi Tanjung Gusta Dipindah
31 Juli 2013
Para napi itu direlokasi ke beberapa penjara lain di sekitar Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya4 Teroris Kabur di Tanjung Gusta Masih Diburu
29 Juli 2013
Saat ini 111 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, sudah dipenjarakan.
Baca SelengkapnyaUsut Rusuh, Napi Tanjung Gusta Akan Diperiksa
18 Juli 2013
Pihak LP Tanjung Gusta memberikan daftar nama narapidana yang menyaksikan kerusuhan.
Baca SelengkapnyaTNI Bantu Polisi Deteksi Buron Tanjung Gusta
18 Juli 2013
Tentara belum berminat ikut menjaga lapas.
Baca Selengkapnya71 Saksi Diperiksa Terkait Rusuh LP Tanjung Gusta
18 Juli 2013
Terdapat kelompok-kelompok narapidana berdasarkan etnik, seperti Aceh dan Batak.
Baca SelengkapnyaPemicu Amuk Tanjung Gusta Bukan Sipir
18 Juli 2013
Aksi protes akhirnya berubah menjadi tindakan yang tidak terkontrol.
Baca SelengkapnyaNapi LP Tanjung Gusta Salahkan Sipir
18 Juli 2013
Gerbang yang terbuka dimanfaatkan para narapidana untuk melarikan diri.
Baca SelengkapnyaRusuh Tanjung Gusta, Polisi Belum Menetapkan Tersangka
17 Juli 2013
Hingga hari keenam paska kerusuhan, polisi masih terus mendalami penyelidikan.
Baca SelengkapnyaCegah Napi Kabur, Penumpang Ferry Digeledah
17 Juli 2013
Polisi menggeledah barang bawaan dan identitas calon penumpang sebelum masuk kapal yang hendak berlayar di Selat Sunda
Baca Selengkapnya