TEMPO.CO, Garut - Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut, Jawa Barat, yang membidangi skandal Bupati Aceng mengadu ke Komisi III DPR hari ini. Para wakil rakyat dari Garut ini rencananya diterima anggota Komisi III siang nanti. "Kami sudah ada di Jakarta saat ini," kata Ketua Pansus Asep Lesmana Ahlan, kepada Tempo, Kamis, 13 Desember 2012.
Menurut Asep, kedatangannya ke Senayan untuk membahas permasalahan Bupati Aceng. Materi yang akan dibahas salah satunya mengenai aturan hukum dan perundang-undangan. Pertemuannya dengan DPR ini merupakan agenda akhir pansus.
Selama sepekan lalu, pansus telah melakukan beberapa penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang telah dilakukan Bupati Aceng. Proses yang ditempuh diantaranya dengan mengkonfirmasi Fani Octora, 18 tahun dan Bupati Aceng. Kasus Aceng dinilai aib bagi supremasi hukum Indonesia.
Selain itu, para wakil rakyat juga telah menemui Gubernur Jawa Barat serta melengkapi data dengan keterangan dari pakar hukum tata negara, tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Insya Allah penyelidikan kita akan selesai sesuai jadwal," ujar Asep.
Sebelumnya, Aceng terjerat berbagai kasus. selain kasus nikah siri singkat dengan Fani Octora, 18 tahun. Kasus yang pernah dilaporkan oleh Fani ke Polda Jawa Barat ini akhirnya dicabut oleh pelapornya. Aceng juga tersangkut kasus penipuan dan pemerasan terhadap calon wakil Bupati, Asep Kurnijaya.
Asep diminta uang sebesar USD 25 ribu atau sekitar Rp 230 juta, sebagai jaminan untuk menggantikan posisi Diky Chandra yang mengundurkan diri. Namun Aceng mengingkarinya, dengan memilih calon Bupati lain. Kasus tersebut kini tengah diusut kepolisian daerah Jawa Barat. Namun belakangan, Asep juga mencabut laporannya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait:
Bupati Aceng Ancam Rusuh, DPRD Garut Tak Gentar
Bupati Aceng Islah Kemana-mana, Polisi Tetap Sidik
Pengacara Bupati Aceng Tebar Ancaman ''Kerusuhan''
Berita terkait
Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga
2 jam lalu
Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.
Baca Selengkapnya4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
4 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
5 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
6 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
7 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
10 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
18 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
20 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
23 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
24 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca Selengkapnya