KPK Berniat Hancurkan Demokrat? Ruhut Menjawab  

Reporter

Senin, 10 Desember 2012 18:07 WIB

Ruhut Sitompul. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi, Ruhut Sitompul, tidak setuju dengan anggapan adanya upaya Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghancurkan partainya. "Tidak ada niatan untuk itu," ujarnya, saat diskusi bertajuk "Perahu Demokrat Karam pada 2014?", di Rawamangun, Jakarta, Senin, 10 Desember 2012.

Menurutnya, KPK memiliki bukti kuat dalam menjerat kader Demokrat yang terlibat korupsi. "Contohnya terakhir, KPK punya dasar dalam menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka," kata Ruhut. Andi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka skandal proyek Hambalang, 3 Desember 2012.

Ia mengatakan, dirinya sempat berjumpa dengan Ketua KPK, Abraham Samad, dalam peringatan Hari Antikorupsi. "Memang benar, Bang, ada dua alat bukti," ujar Ruhut, menirukan ucapan Samad.

Anggota Komisi Hukum itu pun memuji kinerja KPK. "Kalau memang Andi salah, ya apa mau dikata," ujar dia.

Mengenai peluang Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, yang disebut-sebut sebagai tersangka berikutnya dalam kasus Hambalang, Ruhut menyerahkannya kepada proses hukum. "Kalau memang benar, berarti dia menjadi ketua non-aktif," ujarnya.

Ruhut tidak membantah bahwa para kader Demokrat yang bermasalah mengakibatkan citra partainya turun. Namun, ia mengatakan, tingginya frekuensi media dalam menyoroti partainya juga menjadi faktor utama. Menurut Ruhut, hal itu biasa dalam budaya politik. "Partai berkuasa sudah biasa dibantai," ujarnya.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita populer:
Bupati Aceng Nikahi Shinta, Pestanya Meriah
Gaya Mewah Djoko Susilo, Nunun, dan Miranda
Kemenangan Zaki Ubah Peta Politik Keluarga Atut
Mubarok Akui Partai Demokrat Semrawut
Sutan Bhatoegana: Lepas dari Hambalang, Anas Melejit

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

3 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya